Jumat, 09 Oktober 2009

Delapan KAP yang dibekukan oleh pemerintah

• AP Drs Basyiruddin Nur yang dikenakan sanksi melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor: 1093/KM.1/2009 tanggal 2 September 2009.
Kemudian AP Drs Basyiruddin Nur, telah dikenakan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena yang bersangkutan belum sepenuhnya mematuhi Standar Auditing (SA)-Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan konsolidasian PT Datascrip dan anak perusahaan tahun buku 2007.
• AP Drs Hans Burhanuddin Makarao yang dikenakan sanksi melalui KMK Nomor: 1124/KM.1/2009 tanggal 9 September 2009.
Yang bersangkutan dikenakan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena belum sepenuhnya mematuhi SA-SPAP dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan PT Samcon tahun buku 2008, yang dinilai berpotensi berpengaruh cukup signifikan terhadap Laporan Auditor Independen.
• AP Drs Dadi Muchidin melalui KMK Nomor: 1140/KM.1/2009 tanggal 4 September 2009.
Yang bersangkutan dikenakan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena KAP Drs Dadi Muchidin telah dibekukan sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan bahwa izin AP Pemimpin KAP dibekukan apabila izin usaha KAP dibekukan.
• KAP Drs Dadi Muchidin melalui KMK Nomor: 1103/KM. 1/2009 tanggal 4 September 2009, dengan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir.
Bahkan sampai saat ini, KAP Drs Dadi Muchidin masih melakukan pelanggaran berikutnya, yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2008.
• KAP Matias Zakaria melalui KMK Nomor: 1117/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir.
Sampai saat ini, KAP Drs Matias Zakaria masih juga melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 dan 2008.
• KAP Drs Soejono melalui KMK Nomor: 1118/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir.
Dilap orkan sampai saat ini, KAP Drs Soejono masih juga melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2005 hingga 2008.
• KAP Drs Abdul Azis B. melalui KMK Nomor: 1119/KM.1 /2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak tiga kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir.
Sampai saat ini KAP Drs Abdul Azis juga melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2005, 2007, dan 2008.
• KAP Drs M. Isjwara melalui KMK Nomor: 1120/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan, karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak tiga kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir.
KAP Drs M. Isjwara sampai saat ini masih juga melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 dan 2008.

Etika Auditor (kantor akuntan) dalam menerima bingkisan hari raya

Menurut saya, etika auditor dalam menerima bingkisan hari raya adalah tidak benar karena sangat merugikan bagi pihak lain.

Profile Amalina Putri Eliasari

Aku dilahirkan dikeluarga yang sederhana, dan di dalam keluargaku aku mendapat banyak hal tentang hidup, aku selalu diajarkan untuk selalu mensyukuri segala sesuatunya dalam hidup. Karena bersyukur hal yang paling sulit dilakukan oleh kebanyakkan orang, tidak terkecuali aku sendiri.

13 Desember 1987 tepatnya hari minggu merupakan hari kebahagiaan kedua orang tua aku dimana ibuku melahirkan seorang Putri yang bernama AMALINA PUTRI ELIASARI itulah aku ! Aku anak pertama dari dua bersaudara, dan ibuku melahirkan 1 putri, dan 1 putra. Hobbyku nyanyi, mendengarkan musik, dan olahraga.
Aku paling suka makan ayam bakar.

Pengalaman indah dalam hidup aku, saat itu aku berulang tahun yang ke-17. Tiba-tiba orang tuaku memberikan surprise berupa handphone yang sebelumnya aku gak tahu. Saat itu aku merasa bahagia sekali ternyata orang tuaku perhatian untuk memberikan kado di hari ulang tahunku.

Pengalaman buruk dalam hidup aku, saat di SMA saya pernah di jahili oleh teman dengan menempelkan permen karet di bangku kelas, saat saya duduk ternyata permen karet itu menempel dir ok saya, kemudian saya marah dan kesal sama orang yang berbuat jahil itu. Tapi pada akhirnya ia meminta maaf kepada saya, lalu saya maafkan kesalahan yang telah ia lakukan.

Sekarang saya kuliah di sebuah UNIVERSITAS SWASTA di Jakarta yaitu UNIVERSITAS GUNADARMA.
Harapan aku harus lulus tahun 2011 !
AMINNN !!!!