Selasa, 09 Maret 2010

Membuat Es Pisang Hijau

Membuat Es Pisang Hijau

Bahan Hijau :
200 gr tepung beras
400 ml santan cair
50 ml santan kental
50 gr gula pasir
¼ garam
5 buah pisang raja
50 ml air daun suji

Bahan Bubur Sumsum :
50 gr tepung beras
50 gr gula pasir
500 ml santan
2 lbr daun pandan
¼ sdt garam

Pelengkap :
100 ml sirup merah
es batu serut

Cara Membuat :
1.Campur tepung beras, santan cair, gula, garam, dan campuran air daun suji, aduk sampai rata
2.Jerangkan diatas api kecil hingga kental dan matang, angkat. Dinginkan
3.Olesi selembar daun pisang dengan santan kental, letakkan 3 sdm adonan diatas daun, tipiskan, beri 1 buah pisang, gulung dan rapatkan dengan adonan tersebut menyerupai pisang utuh. Kukua selama 10 menit hidangkan dengan bubur santan
4.Bubur sumsum : campur tepung beras, gula pasir, garam, santan, daun pandan, masak hingga mendidih dan kental
5.Penyajian : Potong-potong pisang kukus, tuangi bubur sumsum, beri sirup merah dan es serut. Hidangkan segera

Senin, 08 Maret 2010

Penulisan Perdagangan Internasional

BAB 1.
PERDAGANGAN INTERNASIONAL

1.1 Pengertian
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut disebabkan oleh hal-hal berikut.
Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan
Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara kenegara lainnya melalui bermacam peraturan seperti pabean, yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah.
Antara satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, hukum dalam perdagangan dan sebagainya.
1.2 Manfaat Perdagangan Internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan IPTEK dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.


Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
Sebagai contoh :
Amerika Serikat dan Jepang mempunyai kemampuan untuk memproduksi kain. Akan tetapi, Jepang dapat memproduksi dengan lebih efesien dari Amerika Serikat. Dalam keadaan seperti ini, untuk mempertinggi keefisienan penggunaan faktor-faktor produksi, Amerika Serikat perlu mengurangi produksi kainnya dan mengimpor barang tersebut dari Jepang.Dengan mengadakan spesialisasi dan perdagangan, setiap negara dapat memperoleh keuntungan sebagai berikut
Faktor-faktor produksi yang dimiliki setiap negara dapat digunakan dengan lebih efesien.
Setiap negara dapat menikmati lebih banyak barang dari yang dapat diproduksi dalam negeri.
Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih moderen.
1.3 Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
1.4 Sejarah Perkembangan Perdagangan Internasional di Indonesia
A. Perkembangan Perdagangan Internasional ditinjau dari Pengusaha
Perkembangan dunia usaha sekarang ini semakin rumit dan "sophisticated" dimana pola-pola lama dalam perdagangan internasional yang berlaku setelah Perang Dunia II tsb, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan Negara-negara yang bersangkutan.Pada decade “80 an pola-pola perdagangan tsb telah berubah yang semula berdasarkan pada kekuatan militer, menjadi pola-pola yang berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi. Negara-negara tsb telah meng"klaim" bahwa Negaranya menganut asas "liberalisme" atau "free trade", sedangkan untuk kepentingan dalam negerinya sangat menganut asas "proteksionistis", yang pada dasarnya tidak lain hanya untuk melindungi pasar domestiknya masing-masing dan untuk menjual produk dan jasanya sebanyak-banyaknya ke Negara lain.Bahkan, Negara-negara tsb juga melakukan berbagai cara dengan memasukkan issue-issue hak-asasi, lingkungan hidup, perburuhan, ecolabelling, HAKI, dan sebagainya, yang pada dasarnya -sekali lagi- untuk melindungi kepentingan Negara yang bersangkutan. Kemudian, Negara-negara tersebut juga berupaya membentuk kelompok-kelompok perdagangan yang dirasakan akan semakin memperkuat "posisi bargaining" mereka, misalnya di Eropa dengan MEE-nya, di Amerika Serikat dengan Nafta-nya, di Negara ASEAN dengan AFTA-nya, Singapore dan Amerika Serikat dengan FTA(Free Trade Arrangments)nya, begitu juga di Afrika bagian Utara, Afrika bagian selatan, Caribean, Amerika Latin dan sebagainya.Disamping itu, mereka juga memperjuangkan kepentingan dan interestnya melalui perundingan-perundingan internasional lainnya yang menghasilkan pola-pola perdagangan baru yang dikenal dengan nama WTO, dan sampai sekarang masih dikembangkan ruang lingkupnya.
B. Posisi Indonesia Dimana
Indonesia sendiri dengan penduduk yang berjumlah 240 juta orang telah dikenal sebagai Negara yang mempunyai potensi market sangat luas yang menduduki 10 besar dunia, setelah Amerika Serikat, China, India dan sebagainya.Pasar Indonesia tersebut akan banyak diincar oleh Negara lain dengan cara memasukkan produk dan jasanya ke pasar Indonesia. Disamping itu, terdapat pihak-pihak yang tidak "sabar" dan mengambil jalan pintas dengan cara melakukan penyelundupan baik secara terorganisir maupun tidak terorganisir. Menurut sumber data WTO pada tahun 2001, total World Eksport termasuk jasa adalah 7684 Billion US Dollar. Eksport Indonesia termasuk jasa sebesar 66.9 Billion US Dollar atau sebesar 0,87% dari World Eksport. Total World import termasuk jasa sebesar 7493 Billion US Dollar, sedangkan import Indonesia termasuk jasa adalah 47,8 Billion US Dollar.Didalam menghadapi pola-pola perdagangan tsb ,Negara Indonesia nampaknya masih belum memahami permasalahan yang ada, dan masih mempersoalkan hal-hal bersifat sektoral, eksklusif untuk kepentingannya sendiri-sendiri; sebab masih banyak kebijakan yang belum ditetapkan, dimana masing-masing pihak merasa mempunyai kewenangan untuk menentukan kebijaksanaannya. Hal ini tercermin dengan sering berganti-gantinya kebijaksanaan yang ditetapkan bilamana terjadi pergantian kepemimpinan di pemerintahan bahkan di dalam posisi kepemimpinan yang sama.Seringkali juga terjadi yang disebabkan sangat rumit dan kompleknya permasalahan tsb, cenderung untuk tidak ditangani (dibiarkan menjadi polemik).
Di bawah ini adalah contoh-contoh yang perlu segera ditangani:
a.ekonomi dan moneter;
b.perbankan;
c.penyelundupan;
d.ketenagakerjaan;
e.perpajakan Kepabeanan;
f.hukum dan keamanan;
g.Birokrasi dan pungutan liar;
h.Peningkatan kualitas sarana dan prasarana;
i.Otonomi Daerah;
j.Pertanian, pangan, kelautan, dan perikanan.
Di Jepang, Amerika Serikat, negara-negara Eropa, Thailand, bahkan sekarang ini China; walapun terjadi pergantian kepemimpinan di pemerintahan dan atau partai, kebijaksanaan tersebut tetap konsisten dan tidak berubah, karena kebijaksanaan tersebut adalah yang terbaik untuk negaranya.Jadi, berhasil tidaknya bergantung pada pelaksanaannya, bukan dengan merubah kebijakan yang ada.Permasalahan sebagaimana dinyatakan di atas sekarang ini, sangatlah serius.

C. Langkah-Iangkah Indonesia selanjutnya
Indonesia dengan penduduk yang demikian besar, areal yang demikian luas, cuaca dan iklim yang mendukung sepanjang tahun, kelautan dan kehutanan yang luas, tanah yang subur dan kandungan mineral yang melimpah membuat Negara lain "ngiri" terhadap Indonesia.Tetapi semua ini tidak akan ada gunanya, potensi kekayaan yang besar tsb bahkan dapat menjadi bencana apabila kita tidak mengelolahnya dengan baik. Untuk itu kita, baik di kalangan pemerintahan, lembaga legislative, lembaga judikatif, dikalangan akademisi dan asosiasi pengusaha perlu duduk bersama untuk membuat kebijaksanaan jangka panjang yang tepat.Setelah kebijakan tersebut diambil maka perlu disosialisasikan dan dilaksanakan secara konsisten oleh masing-masing pihak yang terkait.Sedangkan para diplomat, pengusaha dan pihak-pihak yang terkait perlu memperjuangkan kebijakan tersebut agar aturan-aturan internasional yang berlaku atau aturan-aturan internasional yang akan dibuat sesuai dan tidak bertentangan dengan kebijakan yang telah kita ambil dan kita tetapkan bersama. Disamping itu, khususnya dalam upaya mengembangkan usaha kita di Era WTO ini, maka kita para pengusaha khususnya Assosiasi tidak ada pilihan lain kecuali mempelajari, memahami dan menguasai aturan-aturan Internasional tsb dan berperan aktif dalam perundingan-perundingan Internasional, baik secara bilateral, regional, maupun multilateral.Hanya dengan demikian kita akan dapat memanfaatkan aturan-aturan Internasional tersebut untuk mendapatkan "market access" yang lebih luas bagi produk dan jasa kita, sekaligus melindungi pasar dalam negeri dari praktek-praktek "unfair trade".

1.5 Penyebab Terjadinya Perdagangan Internasional
a. Perbedaan Sumber daya alam
Karena beberapa sebab, sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara berbeda. Jarang suatu negara memiliki sumber daya alam yang lengkap untuk memenuni konsumsi sumber daya alam yang beraneka ragam. Untuk mendapatkan sumber daya alam yan dibutuhkan itu, diperlukan pertukaran. Pertukaran itu menyebabkan terjadinya perdagangan internasional. Misalnya, Indonesia banyak mengekspor tekstil ke amerika Serikat karena sumber daya alam yang kita miliki memungkinkan indonesia memproduksi tekstil dengan harga murah. Sebaliknya, dari Amerika Serikat kita banyak mengimpor mobil, karena alat-alat elektronik di Amerika Serikat dapat dihasilkan dengan mudah.

b. Selera
Selera juga dapat menjadi faktor penyebab terjadinya perdagangan internasional. Indonesia mengimpor apel dari Australia padahal buah apel juga ada di Indonesia. Buah apel Indonesia berasal dari Malang dan tempat lainnya. Tetapi, selera orang Indonesia lebih menyukai apel Australia sehingga diimpor.

c. Penghematan Biaya Produksi (Efisiensi)
Perdagangan Internasional memungkinkan suatu negara dapat memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara tersebut berproduksi dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan biaya produksi. Barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan lebih murah dari barang yang diproduksi dalam jmlah kecil.

d. Perbedaan Teknologi
Ada negara yang telah menggunakan teknologi maju. Sebagian negara masih menggunakan teknologi sederhana. Negara yang menggunakan teknologi maju dapat menjual barang dengan harga murah pada negara yang teknologinya sederhana. Misalnya, Indonesia mengimpor mobil dari Jepang. Karena Jepang telah maju dalam teknologi pembuatan mobil.









BAB 2.
GLOBALISASI DAN DESENTRALISASI: KEUNTUNGAN DARI PERDAGANGAN DOMESTIK DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL YANG TERBUKA.

2.1 Pengertian Menurut Dr William James
Pusat Internasional untuk Pengembangan Asia Tenggara, Jepang Salah satu diantara fakta-fakta yang disesuaikan dengan gaya tertentu yang paling jelas dari pertumbuhan ekonomi modern adalah bahwa hal ini disertai dengan pertumbuhan transaksi ekonomi internasional, khususnya volume perdagangan internasional.

2.2 Latar Belakang
Historis menunjukkan bahwa volume perdagangan dunia (yang diukur dari ekspor) relatif telah meningkat atas produksi dunia dari di bawah dua persen pada awal abad ke 19 menjadi kira-kira 15 persen saat ini (Madison 1995 dan 2000). Selama periode kemakmuran, rasio perdagangan terhadap produksi telah meningkat dan selama periode depresi dan peperangan rasio ini menurun. Misalnya, antara tahun 1820 dan 1929 rasio volume perdagangan terhadap PDB naik dari kurang dari 2 persen menjadi 9 persen, tapi menurun menjadi kira- kira 6 persen sebagai akibat dari Depresi Besar, Perang Dunia II dan dilaksanakannya kebijaksanaan proteksionis yang tersebar luas diantara negara-negara maju. Jelaslah benar bahwa penguatan sistem perdagangan global telah memfasilitasi periode yang luar biasa dari pertumbuhan dan kemakmuran sejak akhir Perang Dunia Kedua. Menurunnya rintangan yang bersifat protektif pada transaksi-transaksi internasional yang berada dibawah GATT/WTO, di tingkat regional dan melalui reformasi sepihak, khususnya dalam pengembangan dan transisi ekonomi telah memudahkan arus perdagangan internasional dan investasi. Peningkatan akibat dalam volume perdagangan yang disebabkan oleh proses liberalisasi ini telah memberikan keuntungan yang luar biasa bagi negara-negara maju dan negara-negara berkembang dengan cara yang sama. Disamping liberalisasi perdagangan dan investasi, kemajuan teknis yang cepat, perbaikan dalam prasarana angkutan dan telekomunikasi dan perluasan perusahaan multi-nasional telah menyumbang kenaikan perdagangan internasional dalam barang dan jasa. Dan sementara perluasan kegiatan ekonomi internasional ini, seringkali diasosiasikan dengan “globalisasi” telah dinyatakan menjadi suatu kecenderungan yang dominan, kenyataannya adalah lebih sederhana jika diukur terhadap perdagangan domestik dan kegiatan ekonomi. Sebagai contoh, ambil pangsa pasar import barang-barang manufaktur dalam konsumsi yang sebenarnya dari manufaktur dari dua ekonomi terbesar di dunia. Di Jepang, pangsa impor dalam konsumsi manufaktur naik dari 6% menjadi 9,6% antara tahun 1988 dan 1997, sementara dalam hal AS, kenaikan terjadi dari 14% menjadi 17%, nyaris merupakan angka-angka yang luar biasa 33 Makalah ini dipresentasikan pada Konferensi Mengenai Perdagangan Dalam Negeri, Desentralisasi dan Globalisasi di Hotel Borobudur, Jakarta, Indonesia, pada tanggal 3 April, 2001, yang diselenggarakan dengan kerjasama antara Partnership for Economic Growth (PEG), the United States Agency for International Development (USAID), dan Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag) Republik Indonesia. PEG adalah sebuah proyek kerjasama antara USAID dengan Pemerintah Indonesia. Pandangan yang diungkapkan dalam makalah ini merupakan pandangan penulis sendiri dan tidak semestinya merupakan pandangan USAID, Depperindag, ataupun Pemerintah Amerika Serikat.

2.3 Bagian dari makalah ini ditulis sebagian dari James
Yang ingin ditambahkan di sini adalah penjualan domestik dari para afiliasi manufaktur perusahaan multinasional asing terhadap impor untuk memperoleh gambaran penuh dari pangsa orang-orang asing dalam konsumsi manufaktur domestik. Akan tetapi, dalam banyak kasus, penjualan tersebut adalah substitusi dari Perlu ditekankan bahwa perdagangan dan produksi domestik tetap merupakan pangsa kegiatan ekonomi yang paling penting daripada globalisasi. Apa yang disebut home bias tercermin dalam studi-studi perdagangan antara negara bagian dan propinsi yang melintang pada salah satu diantara perbatasan yang paling terbuka di dunia, yang memisahkan seluruh benua Kanada dan 48 negara-negara bagian Amerika Serikat di bagian bawahnya. Arus-arus perdagangan di perbatasan AS-Kanada adalah diantara yang paling bebas di dunia. Sejak tahun 1989, kedua negara telah melaksanakan suatu Perjanjian Perdagangan Bebas yang luas dan yang telah meningkatkan gelombang dalam arus perdagangan lintas batas. Meskipun demikian, analisa empiris dari arus perdagangan antar-propinsi di dalam Kanada mengungkapkan bahwa arus tersebut seringkali masih sepadat perdagangan yang mengalir di seluruh perbatasan menuju Amerika Serikat pada tahun 1996 walaupun ada FTA (McCallum tahun 1995 dan Ceglowski tahun 2000). Sekali lagi, hal ini mengemukakan bahwa globalisasi tidak dapat menghilangkan kecenderungan home bias dalam kegiatan perdagangan dan ekonomi. Foreign Direct Investment (Investasi langsung asing/FDI) juga seringkali dikutip sebagai suatu faset utama dari globalisasi, tapi FDI jarang melewati fraksi yang kecil dari formasi modal tetap nasional dan jarang lebih dari 5% dari investasi domestik tahunan. Oleh karenanya, dimensi globalisasi kuantitatif seringkali dilebih-lebihkan.

2.4 Perekonomian Desentralisasi Fiskal di Indonesia
Prospek pertumbuhan dan perkembangan ekonomi nasional dalam Indonesia saat ini kelihatannya bertumpu secara kritis pada keputusan-keputusan yang diambil sehubungan dengan kegiatan ekonomi di tingkat pemerintah lokal. Para penyokong desentralisasi fiskal memperdebatkan bahwa devolusi kekuasaan fiskal kepada pemerintah lokal cenderung meningkatkan efisiensi: pemerintah lokal lebih bertanggung jawab kepada daerah-daerah pemilihan daripada pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih mengetahui informasi mengenai kondisi dan tuntutan lokal untuk barang dan jasa publik (Oates 1972). Oleh karena itu desentralisasi fiskal harus menuntun kepada alokasi sumber-sumberdaya yang lebih efisien dan diharapkan secara positif dapat dihubungkan dengan pertumbuhan dalam PDB per kapita yang sebenarnya dari negara sebagai suatu keseluruhan. 64 Kritik-kritik desentralisasi fiskal telah memperingatkan berbagai bahaya korupsi diantara para pejabat lokal dan kerugian neraca makro ekonomi, suatu masalah yang tidak dapat dianggap ringan dalam konteks Indonesia (Prud’homme 1995). Khususnya, dengan desentralisasi di Indonesia, kekhawatiran telah dikemukakan mengenai kecenderungan otoritas lokal untuk mengenakan pajak-pajak lokal dan pembatasan perdagangan lokal, untuk membatasi hak-hak kewarganegaraan, dan menjalankan kebijaksanaan yang bersifat diskriminasi pada usaha-usaha yang berlokasi di luar kekuasaan hukum lokal (Goodpaster dan Ray 2000). Perpajakan perniagaan yang berlebihan antara wilayah-wilayah dan daerah- daerah akan merugikan kepentingan nasional dengan meningkatkan biaya perusahaan dan individu dalam melakukan usaha, memberi ketidak-pastian lebih jauh dalam lingkungan impor (sebagaimana kasusnya pada para afiliasi otomotif Jepang di AS). Ini mungkin satu alasan dari penurunan yang diamati dalam pangsa pasar impor dari para manufaktur Jepang di pasar AS antara tahun 1988 dan 1997, dari 3,25 menjadi 2,68 persen (James dan Movshuk, 2000). Anderson dan Van Wincoop (2001) memperdebatkan bahwa model McCallumberprasangka dan bahwa, menyatakan dengan benar, bahwa arus perdagangan lintas batas ‘hanya’ 44% lebih kecil dari arus perdagangan antar-propinsi. Untuk diskusi yang bermanfaat dari masalah otonomi regional sekitarnya di Indonesia, lihat Nombo (2000). Suatu studi mengenai China menemukan suatu korelasi yang positif dan signifikan secara statistik antara desentralisasi fiskal dan pertumbuhan dalam PDB per kapita yang sebenarnya antara tahun 1970 dan 1993 (Lin dan Liu 2000). Investasi yang memang sudah sulit, dan dengan menjadikan barang dan jasa Indonesia kurang bersaing dalam pasar-pasar asing.

2.5 Pengalaman Indonesia dengan Otoritas Fiskal Terpusat
Untuk menghargai keinginan yang kuat di tingkat lokal dalam wilayah-wilayah untuk otonomi, adalah penting untuk mengerti sejarah perlakuan wilayah-wilayah oleh pemerintah pusat. Di masa yang lalu, pemerintah pusat menjalankan pengendalian ekonomi dan politik di seluruh pulau di luar Jakarta. Pemerintah pusat sebenarnya memeras keuntungan dari kekayaan sumberdaya alam di wilayah-wilayah dan mendaur-ulangnya untuk mempertahankan kekuasaan politik. Dalam melakukannya, pemerintah pusat harus memastikan bahwa aparat politiknya dapat menyebarkan kemurahan hati yang memadai untuk mendapatkan dukungan yang diperlukannya untuk tetap berkuasa. Penyediaan dana bagi pembangunan regional dan barang umum setempat dari otoritas pusat juga dapat dilihat sebagai suatu cara untuk menyampaikan ketidak-setaraan regional dan mengkonsolidasikan persatuan nasional. Undang-Undang Dasar secara jelas menyebutkan bahwa kekayaan alam Indonesia adalah untuk manfaat seluruh orang Indonesia dan memberikan suatu alasan utama bagi pusat untuk menjalankan pengendalian pusat terhadap kekayaan alam milik bangsa. Pasal 33, baris 3 dari UUD 1945 (Departemen Penerangan, 1989) menyebutkan: “Tanah, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya akan dikendalikan oleh Negara dan digunakan untuk manfaat rakyat yang sebesar-besarnya”. Dalam periode tahun 50-an, pemerintah pusat memulai serangkaian intervensi yang berpuncak pada penyitaan dan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing dan pemindahan modal keluar negeri yang luas. Kebijaksanaan pengendalian valuta dan kebijaksanaan fiskal dan moneter yang tidak disiplin membangkitkan inflasi dan membuatnya sulit untuk secara sah mengambil bagian dalam perdagangan asing. Kombinasi dari kebijaksanaan dan akibat- akibat ekonomis yang berlawanan ini mengasingkan beberapa wilayah sampai pada tingkat pemberontakan bersenjata. Khususnya, nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan milik pribadi asing lainnya termasuk perkebunan yang menghasilkan karet, minyak sawit dan tanaman tunai ekspor lainnya pada tahun 1957, yang membawa penurunan parah yang material dalam penerimaan dan penghasilan ekspor di wilayah-wilayah. Jalan-jalan, pelabuhan-pelabuhan dan prasana lain yang penting bagi perdagangan jatuh ke dalam keadaan parah yang tidak diperbaiki dan diabaikan. Kondisi ekonomi yang lebih menjengkelkan yang dihadapi para penduduk desa adalah pengenaan larangan bagi para pedagang China yang melakukan perdagangan eceran di daerah-daerah terpencil. Kegagalan perdagangan internasional Indonesia mencabut kelangkaan valuta yang diperlukannya untuk impor beras dan bahan-bahan makanan lainnya. Masalahnya menjadi lebih ruwet lagi oleh runtuhnya perdagangan domestik yang disebabkan oleh prasarana yang tua dan ditendangnya para pedagang China dari desa-desa dan kota-kota terpencil. Malapetaka yang diakibatkan dalam ekonomi berpuncak pada hiper-inflasi dan wanprestasi hutang eksternal. Kondisi politik juga menjadi malapetaka dan mengakibatkan keributan dan kekerasan yang meluas pada tahun 1965-66, yang hanya berakhir setelah serangan kekuasaan yang tiba-tiba pada tahun 1967 oleh Jenderal Suharto. Di bawah rezim “Orde Baru”, kebijaksanaan-kebijaksanaan pada wilayah-wilayah dirancang untuk memastikan pengendalian politis yang ketat oleh pihak penguasa tapi juga untuk memajukan perkembangan ekonomi. Berlawanan dengan pemerintah sebelumnya, Orde Baru menggunakan keuntungan fiskal yang tidak disangka-sangka akibat dari meroketnya minyak untuk mempromosikan kegiatan perdagangan dan ekonomi di seluruh negara dan membuat perbaikan prasarana yang luas yang dibutuhkan untuk perdagangan domestik dan internasional. Catatan ekonomi dari Orde Baru di wilayah-wilayah bercampur dengan jelas. Ada sedikit keraguan bahwa pencapaian swa-sembada beras nasional dan perbaikan yang dramatis dalam prasarana, sekolah, kesehatan dan nutrisi masyarakat telah memberi manfaat bagi kebanyakan masyarakat luas dan secara drastis mengurangi tingkat kemiskinan, terutama di daerah-daerah pinggiran (Arndt 1996). Tidak diragukan lagi perbaikan ini telah dikaitkan dengan perdagangan antar-wilayah yang meningkat. Akan tetapi, evaluasi keseluruhan struktur pajak, subsidi dan intervensi perdagangan mengindikasikan bahwa terdapat prasangka yang cukup kuat terhadap kegiatan sektor primer dan yang menguntungkan manufaktur (Garcia-Garcia 2000). Prasangka ini dalam rezim kebijaksanaan keseluruhan berarti bahwa syarat-syarat perdagangan dibebankan terhadap pulau-pulau dan wilayah-wilayah yang jauh dan juga menguntungkan pusat-pusat manufaktur kota di Jawa relatif terhadap bagian lain dari negara. Deregulasi perdagangan internasional mengurangi prasangka-prasangka ini tapi tidak menghilangkannya. Pembatasan ekspor dikenakan pada berbagai macam barang-barang primer, termasuk rotan dan kayu bulat (Sondakh 1996). Perdagangan komoditas tertentu (ternak) yang penting bagi para petani luar pulau dibatasi dan dalam beberapa kasus, dimonopoli (cengkeh dan jeruk). Garcia-Garcia (2000) memperkirakan bahwa perdagangan pemerintah dan intervensi harga yang bertindak sebagai pajak bersih atas produksi pertanian adalah 50 persen pada tahun 1987 dan 25 persenpada tahun 1995 dan bahwa perpajakan pertanian bersih ini melalui perdagangan dan intervensi harga menurunkan penghasilan di Indonesia Timur, Bali, Sumatera dan Kalimantan relatif terhadap Jawa. Dan pengendalian pusat terhadap pemerintah lokal dan propinsi mencegah para warga dari wilayah-wilayah yang jauh untuk menikmati ekspresi politik yang bebas dan membungkam perkembangan masyarakat madani dan lembaga-lembaga lokal. Di wilayah- wilayah yang sulit dikendalikan, pemerintah tidak ragu untuk menggunakan angkatan bersenjata untuk memadamkan setiap penolakan. Di daerah-daerah dengan penduduk yang sedikit yang didominasi oleh penduduk asli (bukan orang Jawa), program transmigrasi yang luas memperkenalkan blanko pemungutan suara yang sudah dibuat bagi pemerintah pusat.

2.6 Gerakan Desentralisasi dan Perdagangan Domestik
Gerakan desentralisasi dan otonomi lokal di wilayah-wilayah saat ini dalam arti yang penting, adalah suatu reaksi yang tidak menyenangkan terhadap pengendalian terpusat yang berlebihan dari pemerintah sebelumnya. Dengan desentralisasi, dapat diprediksi bahwa wilayah-wilayah dan daerah-daerah dengan sumber-sumberdaya alami yang berharga akan menuntut bagian dari keuntungan sumberdaya yang lebih besar. Di semua wilayah, dapat diharapkan pemerintah lokal menuntut untuk menjalankan pengendalian yang lebih pada penggunaan dan pembuangan sumber-sumberdaya alam dan aset-aset lokal. Desentralisasi dan otonomi fiskal lokal, secara teori, dapat menyebabkan kesesuaian yang lebih efisien antara permintaan dan pasokan barang-barang umum di tingkat lokal. Akan tetapi, adalah penting bahwa pemerintah lokal menjalankan kebijaksanaan dan instrumen fiskal yang sesuai. Perpajakan lokal atas properti biasanya akan merupakan sumber pendapatan utama dari pemerintah lokal dan, di kota dan propinsi wilayah, pajak penjualan dan penghasilan dapat juga merupakan yang sesuai.











BAB 3.
PERDAGANGAN BEBAS DAN TERBUKA VERSUS PEMBATASAN PERDAGANGAN: PENGALAMAN EROPA

Perhatikan situasi di Eropa dalam periode yang menuju pada abad ke 18 di awal Revolusi Industri. Bahwa revolusi industri pertama yang dikembangkan di Inggris bukanlah suatu kecelakaan. Walaupun dengan kenyataan bahwa Inggris mempunyai populasi yang lebih kecil, tanah yang kurang subur dan dipisahkan oleh badan-badan air yang berat dari negara-negara tetangga, Inggris, dibanding dengan Perancis dan Jerman, menjadi markas industri modern dan berada sendiri di peringkat pertama dari bangsa bangsa sebelum abad ke Inggris juga merupakan tumpuan intelektual bagi para penyokong perdagangan bebas dan terbuka di abad-abad ke 18 dan 19. Sekolah klasik para ekonom sangat memperhatikan masalah perdagangan bebas. David Ricardo dan John Stuart Mill, mengikuti jejak Adam Smith, mendirikan fondasi-fondasi konsensus untuk peragangan bebas di Inggris. Sebaliknya, di benua dan di tempat lain (misalnya di Jepang dan China), perdagangan bebas dipandang dengan kecurigaan. Akan tetapi, debat publik mengenai doktrin perdagangan bebas mulai condong pada sekolah klasik. Usaha-usaha dalam revolusi tandingan intelektual terhadap perdagangan bebas kebanyakan gagal dan tergantung pada asumsi-asumsi yang aneh. Satu dari elemen-elemen kunci dalam transformasi Inggris yang menakjubkan pada periode ini adalah kenyataan bahwa perniagaan internal dan pergerakan faktor-faktor produksi kebanyakan bebas dan tidak dibatasi tapi tidak dalam kekuasaan benua utama. Landes (1999) menekankan peranan perniagaan internal bebas sebagai suatu variabel yang menerangkan keberhasilan Inggris relatif terhadap kekuasaan benua dan, terutama, memperhatikan banyak pembatasan dan membebani pajak wilayah kekuasaan hukum lokal di dalam Perancis dan Jerman yang diletakkan pada perdagangan internal. Pembatasan internal atas pergerakan bebas dari orang, faktor produksi dan barang mensegmentasikan pasar lokal. Hal ini mencegah usaha dari mengambil keuntungan skala ekonomi dan juga sangat membatasi spesialisasi dan efisiensi dalam produksi. Di Inggris, pembatasan tersebut minimal dan memungkinkan industri berkembang tanpa hambatan, terutama setelah pembatalan Undang-Undang Corn yang membatasi impor biji-bijian. Di Asia, negara-negara yang telah menghalangi arus perniagaan yang secara relatif bebas di dalam perbatasan-perbatasan mereka tertinggal dalam pertumbuhan dan perkembangan. India adalah contoh yang bagus dari dampak negatif dari pembatasan perdagangan domestik tersebut bahkan pada sebuah negara yang besar, yang secara geografis bertetangga yang menghindari suatu kepulauan seperti Indonesia. Pengaruh ekonomi yang merugikan dari pembatasan perdagangan internal diikat untuk menghalangi perkembangan industri dan akan menciptakan kerugian pada produksi ekspor. Disamping merugikan daya Jika seseorang meragukan kehebatan kanal sebagai suatu rintangan, harap dicatat bahwa dalam peperangan besar di abad ke duapuluh, tanah Inggris juga tidak dapat diduduki oleh tentara-tentara Jerman. Berlawanan dengan konsensus intelektual di Inggris, di Perancis dan Jerman, tidak ada konsensus semacam itu (Irwin 1996) dan argumentasi ekonomi untuk proteksi seperti kasus industri yang masih bayi dikembangkan oleh List di Jerman dan Cournot di Perancis. Octroi adalah sebuah istilah Perancis untuk rintangan cukai di tempat masuk kota-kota kecil dan besar. Perkembangan biaya atas perdagangan domestik yang tidak berhubungan dengan perbaikan prasarana adalah cermin kelemahan politik dan ketidakamanan umum (Landes 1999:245). Saing ekspor, rintangan-rintangan terhadap perniagaan domestik akan memperlambat perkembangan produksi domestik tambahan yang mendukung ekspor. Otoritas lokal di Indonesia telah diketahui mendirikan berbagai rintangan pada perdagangan internal untuk memeras uang dari kegiatan perdagangan yang sah. Yang disebut sumbangan pihak ketiga (SPK) telah didokumentasikan dalam studi-studi yang terakhir (Goodpaster dan Ray 2000). Biaya-biaya tidak resmi juga ditemukan ada di pelabuhan, stasiun timbang dan tempat-tempat masuk ke kota-kota kecil dan besar dan ini mewakili pajak atas perdagangan domestik yang meningkatkan biaya dan merugikan para konsumen dan produsen. Pemerasan para pedagang tersebut juga seringkali bersifat diskriminasi dan menjadikan produk-produk yang dihasilkan daerah-daerah lain sebagai target. Pajak perdagangan domestik, terutama yang diberlakukan atas pergerakan produk- produk pertanian dari daerah terpencil yang jauh sangatlah merugikan, dalam hal mereka membuatnya menjadi lebih sulit bagi para petani berpenghasilan rendah untuk mendapat keuntungan dari pasar kota yang jauh di negeri. Perpajakan majemuk dari produk tersebut jelas berlawanan dengan perkembangan lokasi-lokasi yang jauh dan dapat memperlebar perbedaan penghasilan diantara wilayah. Pajak-pajak atas perdagangan internal tersebut juga secara bertolak belakang dapat mempengaruhi pasokan produk untuk ekspor, jika ekspor membutuhkan pergerakan atau pengumpulan internal produk dari pedalaman ke pelabuhan kota, yang seringkali merupakan masalah.

3.1 Teori Pilihan Publik dan Desentralisasi
Mungkin ada beberapa sebab untuk optimisme yang hati-hati karena Indonesia mencari pemecahan proses demokratisasi dan desentralisasi fiskal. Pilihan publik – aplikasi prinsip-prinsip ekonomi pada ilmu pengetahuan politik – telah memajukan konsep “pemberian suara dengan kaki sendiri” (keluar) untuk memeriksa masalah suatu sistem fiskal yang terdesentralisasi di bawah demokrasi. Pemerintah lokal harus bersaing satu sama lain untuk menarik kegiatan usaha, investasi pribadi dan para warga dengan ketrampilan yang memberi manfaat pada masyarakat dan menghindari keluarnya usaha-usaha yang sudah ada dan para warga yang trampil.







BAB 4.
RULE OF ORIGIN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Dalam kerangka perdagangan internasional setidaknya ada dua putaran negosiasi dagang yang paling akhir setelah disahkannya GATT tahun 1974, yaitu Putaran Tokyo yang diselesaikan tahun 1979 dan Putaran Uruguay yang diselesaikan tahun 1993. Putaran Uruguay adalah yang terpenting dari semua negosiasi dagang multilateral dalam 50 tahun belakangan ini karena berhasil menciptakan organisasi internasional baru, yaitu Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) yang bertanggungjawab atas pelaksanaan seperangkat perjanjian-perjanjian yang sudah mengalami perluasan yang sangat besar dalam mengatur perdagangan internasional.
Perjanjian asal barang (Agreement on Rules of Origin) merupakan bagian dari perjanjian, keputusan dan kesepakatan yang termuat dalam Uruguay Round Agreements on Trade in Goods. Dengan demikian perjanjian ini harus diterima secara keseluruhan sebagai paket hasil Perundingan Putaran Uruguay (single undertaking). Pada dasarnya tujuan yang ingin dicapai melalui perjanjian rules of origin adalah mengadakan harmonisasi semua aturan mengenai asal barang (rules of origin) diluar aturan mengenai asal barang yang berkaitan dengan pemberian preferensi tariff dan menjamin bahwa aturan-aturan mengenai asal barang itu tidak menimbulkan rintangan yang tidak dikehendaki terhadap perdagangan.
Disamping itu pertimbangan lainnya dalam perundingan mengenai Rules of Origin adalah:
a. Keyakinan bahwa adanya ketentuan asal barang yang penerapannya jelas dan dapat diprediksi akan dapat meningkatkan arus perdagangan internasional;
b. Perlunya peraturan tentang undang-undang, ketentuan dan praktek-praktek mengenai asal barang yang transparan;
c. Perlu adanya suatu mekanisme dan prosedur konsultasi yang cepat, efektif, dan pemecahan yang adil atas sengketa yang timbul;
d. Diperlukan aturan di bidang ini untuk mencapai tujuan GATT lebih jauh lagi;
e. Menjamin bahwa ketentuan asal barang tidak menghilangkan atau merugikan hak-hak contracting party dalam GATT;
f. Menjamin bahwa ketentuan asal barang dibuat dan diterapkan secara adil, transparan, dapat diprediksi, konsisten dan netral.
Ketentuan rules of origin ini terdiri dari empat bagian. Pertama, Defenition and Coverage yang memuat penetapan mengenai batasan dan cakupan rules of origin.
Kedua, Discipline to Govern the Application of Origin yang memuat tata cara yang berlaku dalam penerapan rules of origin.
Ketiga, Procedural Arrangement on Notification, Review, Consultation and Dispute Settlement yang memuat tata cara prosedur notifikasi, tinjauan, konsultasi dan penyelesaian sengketa. Keempat, Harmonization of Rules of Origin yang mengatur tentang proses harmonisasi ketentuan rules of origin.
Ketentuan asal barang didefenisikan sebagai undang-undang, peraturan dan ketentuan administratif yang ditetapkan oleh setiap negara anggota untuk menentukan negara asal barang, sepanjang ketentuan rules of origin tersebut tidak berkaitan dengan contractual or aotonomous trade … leading to the granting of tariff preferences yang dilaksanakan di luar Pasal I : 1 GATT.
Cakupan ketentuan rules of origin yang diatur meliputi semua ketentuan rules of origin yang digunakan dalam non-prefential commercial policy instrument. Selain itu dicakup pula ketentuan asal barang yang digunakan untuk barang-barang keperluan pemerintah dan untuk kepentingan pengumpulan statistik perdagangan.
Penerapan ketentuan rules of origin diatur untuk masa transisi sebelum dicapainya harmonisasi ketentuan rules of origin. Oleh karena itu proses menuju harmonisasi tersebut dapat dibedakan dalam tiga bagian yaitu pada masa transisi, setelah transisi dan pelaksanaan harominisasi ketentuan rules of origin.
Pada masa transisi diupayakan negara anggota WTO menjamin penerapan ketentuan administratif dan diaturnya persyaratan yang jelas. Hal ini dilakukan berdasarkan kriteria perubahan klasifikasi tariff, kriteria persentase dan kriteria proses. Keseluruhan kriteria harus meliputi hal-hal seperti sub-heading dan heading dari nomenclature tariff. Begitu pula dalam hal kriteria perubahan klasifikasi tariff, metode menghitung persentase dalam hal kriteria persentase ad-valorem, dan kriteria proses atau manufaktur.
Hal yang perlu diperhatikan negara anggota adalah penetapan kriteria asal barang tidak boleh digunakan sebagai alat kebijaksanan perdagangan dan tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan kebijaksanaan perdagangan baik langsung maupun tidak langsung. Ketentuan asal barang tidak boleh menimbulkan restriksi, distorsi, bersifat non-diskriminatif dan destruktif dalam perdagangan internasional.
Perubahan ketentuan asal barang oleh negara tidak dapat diterapkan secara retroaktif serta tidak mengesampingkan peraturan atau undang-undang yang ada. Ketentuan rules of origin harus dipublikasikan bilamana hal itu terkait dengan Pasal XI: 1 GATT (publication and adminstration of trade regulation).
Setelah harmonisasi ketentuan asal barang dicapai, maka barulah negara anggota menerapkan ketentuan asal barang sesuai dengan tujuan yang tercantum dalam defenisi dan cakupan mengenai ketentuan rules of origin dalam perjanjian ini.
Ketentuan asal barang yang diterapkan akan menentukan bahwa suatu negara ditetapkan sebagai negara asal barang bilamana barangnya secara keseluruhan dihasilkan oleh negara tersebut atau dalam hal produksi suatu barang melibatkan lebih dari satu negara, maka negara asal barang tersebut adalah negara yan melakukan last substansial transformation.
Pelaksanaan harmonisasi ketentuan rules of origin ialah untuk menerapkan ketentuan asal barang yang sesuai dengan defenisi dan cakupan dalam perjanjian diatas.
Dengan demikian maka suatu negara dapat ditetapkan sebagai negara asal barang karena:
a. Keseluruhan produk yang bersangkutan dihasilkan seluruhnya di negara tersebut
b. Dalam hal dimana proses produksinya melibatkan lebih satu negara, maka suatu negara yang melakukan last substansial transformation ditetapkan sebagai negara asal barang.

Harmonisasi juga bertujuan agar suatu ketentuan asal barang dapat menjadi objektif, dapat dimengerti dan dapat diprediksi sehingga tidak menimbulkan hambatan bagi perdagangan internmasional. Adanya keseragaman, penanganan administrasi yang konsisten, adil dan tidak mengada-ada dalam penerapan ketentuan asal barang, koheren, dan berdasarkan suatu standar positif, juga merupakan tujuan dari harmonisasi ketentuan asal barang.














BAB 5.
KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL


5.1 Pengertian Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan adalah suatu kecermatan, ketelitian, dan langkah yang diambil untuk mengatasi sesuatu masalah. Kebijakan diambil berdasarkan fakta-fakta dan pengalaman masa lalu. Kebijakan Perdagangan Internasional adalah rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.
5.2 Jenis-jenis Kebijakan Perdagangan Internasional
Jenis-jenis kebijakan dapat diberlakukan untuk impor dan untuk ekspor
a. Kebijakan perdagangan interrnasional di bidang impor
Ada beberapa keburukan mengimpor suatu barang. Salah satunya adalah perusahaan dalam negeri yang memproduksi jenis barang yang sama akan gulung tikar karena kalah bersaing dengan barang impor. Untuk itulah, pemerintah harus melindungi atau beertindak untuk mengatasi keburukan itu dengan jalan memberi perlindungan. Perlindungan itu banyak jenisnya. Pada uraian berikut akan dibahas tindakan atau kebijakan apa yang dapat diambil untuk mengatasi dampak buruk dari mengimpor barang.
Kuota. Kuota merupakan jumlah yang ditetapkan untuk suatu kegiatan dalam satu masa atau suatu waktu tertentu. Jadi, kuota dalam impor adalah total jumlsh barang yang dapat diimpor dalam masa tertentu. Jumlah itu diperkirakan tidak akan mengganggu industri dalam negeri. Ketika diberlakukan perdagangan bebas, kuota tidak dapat dipakai lagi karena dapat menghambat perdagangan internasional.
Tarif. Politik tarif diambil pemerintah dengan menetapkan tarif tinggi untuk mengimpor suatu jenis barang. Dengan pengenaan tarif ini, harga barang impor menjadi mahal, sehinggs barang sejenis yang diproduksi didalam negeri akan memiliki daya saing dan dibeli konsumen. Penganut perdagangan bebas mengenakan tarif yang rendah atas barang-barang impor. Sebaliknya, negara proteksionis akan menetapkan tarif yang tinggi untuk barang impor.
Subsidi. Karena ada perbedaan harga antara barang impor dan barang dalam negeri, ada kemungkinan harga barang impor lebih murah daripada harga barang produksi dalam negeri. Supaya harga barang produksi dalam negeri dapat ditekan, pemerintah dapat memberi subsidi pada produsen. Dengan pemberian subsidi ini, harga barang dalam negeri menjadi murah.
Larangan Impor. Dengan berbagai alasan, ada baran tertentu yang dilarang diimpor. Misalnya, barang-barang yang berbahaya untuk masyarakat. Larangan impor mungkin dilakukan untuk membalas tindakan negara lain yang telah terlebih dahulu melarang impor barang negara kita. Mungkin juga, larangan impor dikeluarkan untuk menghemat devisa.

b. kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor
Diskriminasi Harga. Suatu tindakan dalam penetapan harga barang yang berbeda untuk suatu negara dan negara lainnya. Untuk barang yang sama, harga untuk negara yang satu lebih mahal atau lebih murah dibandingkan dengan negara lainnya. Hal ini dilakukan atas dasar perjanjian atau dalam rangka perang tarif.
Pemberian Premi (Subsidi). Kebijakan yang diambil pemerintah untuk memajukan ekspor dengan memberi premi kepada badan usaha yang melakukan ekspor. Antara lain, berupa pemberian bantuan biaya produksi, pembebasan pajak dan fasilitas lain dengan tujuan agar barang ekspor memiliki daya saing diluar negeri.
Dumping. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah dengan menetapkan barang ekspor (harga barang di luar negeri) lebih murah dibandingkan dengan harga didalam negeri. Cara dumping ini dapat dilakukan jika pasar dalam negeri dapat dikendalikan tau dikontrol oleh pemerintah.
Politik Dagang Bebas. Politik dagang bebas merupakan suatu kebijakan di mana masing-masing pemerintah memberi kebebasan dalam ekspor dan impor.



BAB 6.
MACAM-MACAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

6.1.1 Perdagangan Bilateral
Perdagangan Bilateral adalah perdagangan internasional yang dilakukan oleh dua negara. Kedua negara itu melakukan transaksi dibidang perdagangan. Indonesia banyak terlibat dalam hubungan dagang dengan jepang atau Amerika Serikat.

6.1.2 Perdagangan Regional
Perdagangan Regional adalah perdagangan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain atau antara satu negara dan dua negara atau lebih pada suatu kawasan. Perdagangan antara indonesia dan Malaysia atau Indonesia dan Thailand dan Filiphina sekaligus, dalam rngka kerja sama ASEAN merupakan contoh perdagangan regional. Sebenarnya perdagangan regional sama saja dengan perdagangan bilateral. Perbedaannya adalah bahwa perdagangan regional dilakukan dalam rangka kerja sama atau perjanjian dalam satu kawasan yang diikat oleh suatu kesepakatan.

6.1.3 Perdagangan Multilateral
Perdagangan Multilateral adalah perdagangan yang dilakukan oleh banyak negara. Perdagangan multilateral merupakan penerapan politik ekonomi yang bebas dari isolasi dengan suasana saling menguntungkan, sesuai dengan anjuran Adam Smith.

6.1.4 Perdagangan Antarregional
Perdagangan antarregional adalah perdagangan yang dilakukan oleh suatu kawasan dengan kawasan lainnya. Contih adalah hubungan dagang antara ASEAN dan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).


BAB 7. KESIMPULAN

Jika desentralisasi adalah untuk mendatangkan manfaat bagi daerah kekuasaan hukum lokal di Indonesia, karena ia menjanjikan untuk mengimbangi pasokan dan permintaan untuk barang-barang umum lokal dengan lebih efisien daripada yang dapat dilakukan di pusat, penggunaan instrumen-instrumen fiskal yang sesuai adalah penting. Gagasan dari konferensi ini akan memberikan masukan yang bagus ke dalam diskusi dan debat publik mengenai instrumen-instrumen ini. Rekomendasi untuk mengizinkan perdagangan bebas dan terbuka,pergerakan faktor-faktor produktif dan orang-orang di dalam negeri dan untuk mempertahankan perdagangan internasional dengan pengurangan rintangan-rintangan perdagangan yang berlanjut adalah solusi terbaik pertama. Adalah penting untuk mengetahui bahwa perdagangan dan intervensi harga yang ada berlawanan dengan kepentingan para produsen dan konsumen di luar pulau dan bertindak sebagai pajak atas penghasilan para produsen pertanian. Oleh karena itu, liberalisasi perdagangan yang sedang berlangsung bertindak sebagai suatu kebijaksanaan untuk meningkatkan prospek untuk perkembangan di luar pulau, terutama di masyarakat pedalaman. Meskipun mungkin tidak realistis untuk berpkir bahwa pengenaan pajak perdagangan domestik oleh otoritas lokal dapat dikendalikan dan diminimalkan, usaha masih harus dikerahkan untuk membuat arus perdagangan domestik tetap bebas. Otoritas lokal telah menunjukkan suatu kebanggaan mengenakan pajak yang sewenang-wenang pada perdagangan domestik dan mengenakan denda atau biaya pada para pedagang dan perusahaan angkutan di berbagai tempat masuk, pelabuhan, stasiun timbang, dsb. Pajak-pajak ini tidak berkaitan dengan penyediaan barang dan jasa publik dan sepenuhnya merupakan bentuk-bentuk tingkah laku untuk mengambil keuntungan. Sayangnya, rintangan perdagangan domestik ini memiliki pengaruh yang berlawanan pada para produsen dan konsumen dan dapat mengurangi daya saing produk-produk Indonesia di pasar-pasar luar. Rintangan-rintangan ini bukan hanya mengurangi efisiensi ekonomi, mereka jugamungkin merugikan para produsen di daerah-daerah yang jauh dan relatif terpencil terhadap yang ada di Jawa dan pusat-pusat kota. Pengumpulan pajak-pajak yang tidak sah atas perdagangan domestik merupakan akibat dari kurangnya otoritas pemerintah lokal dalam menggunakan sumber-sumber pendapatan alternatif, yang lebih sesuai. Disamping itu, penegakan undang-undang anti korupsi untuk menghukum para pejabat yangberusaha untuk secara tidak sah mengenakan pajak perdagangan akan diperlukan. Beberapa bentuk pengaturan pembagian pendapatan dengan pusat yang memberi insentif yang sesuai kepada pemerintah lokal adalah penting sebagaimana pentingnya devolusi otoritas perpajakan properti. Yang tetap lebih penting adalah reformasi birokrasi pelayanan sipil dan investasi dalam pengembangan sumberdaya manusia. Kemampuan para pegawai negeri di wilayah-wilayah untuk memberikan pelayanan publik setempat sangat penting bagi perkembangan ekonomi di tingkat jalanan, yang akan menentukan keberhasilan desentralisasi. Penentuan siapa yang menanggung beban pajak (tingkat pajak) antara para produsen dan konsumen tergantung pada suatu perangkat harga, penghasilan dan elastisitas substitusi yang ruwet, serta pada mobilitas faktor-faktor produksi (Break 1974). Polinsky dan Shavell (2000) membicarakan penggunaan denda dan pencegahan dalam penegakan hukum publik.


DAFTAR PUSTAKA

www. Google. Com.
http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan Imternasional
www.kompas.com
www.indonesia.com
www.budpar.go.id
www.bappenas.go.id
www.unpar.ac.id
www.bi.go.id
Alam S, Drs., Ekonomi. Jakarta: Penerbit Erlangga, 2001.

MENGAPA TERJADI GEMPA BUMI ?

Gempa adalah pergeseran tiba-tiba dari lapisan tanah di bawah permukaan bumi. Ketika pergeseran ini terjadi, timbul getaran yang disebut gelombang seismik4. Gelombang ini menjalar menjauhi fokus3 gempa ke segala arah di dalam bumi. Ketika gelombang ini mencapai permukaan bumi, getarannya bisa merusak atau tidak tergantung pada kekuatan sumber dan jarak fokus, disamping itu juga mutu bangunan dan mutu tanah dimana bangungan ber Dimanakah gempa terjadi ?
Lapisan litosfir7 bumi terdiri atas lempeng-lempeng tektonik9 yang kaku dan terapung di atas batuan yang relatif tidak kaku. Daerah pertemuan dua lempeng atau lebih kita sebut sebagai plate margin atau batas lempeng, disebut juga sesar15. Gempa dapat terjadi dimanapun di bumi ini, tetapi umumnya gempa terjadi di sekitar batas lempeng dan banyak didapat sesar aktif disekitar batas lempeng. Titik tertentu di sepanjang sesar tempat dimulainya gempa disebut fokus3 atau hyposenter dan titik di permukaan bumi yang tepat di atasnya disebut episenter2.diri.

Mengapa terjadi gempa ?
batuan yang relatif dingin dan bagian paling atas berada pada kondisi padat dan kaku. Di bawah lapisan ini terdapat batuan yang jauh lebih panas yang disebut mantel8. Lapisan ini sedemikian panasnya sehingga senantiasa dalam keadaan tidak kaku, sehingga dapat bergerak sesuai dengan proses pendistribusian panas yang kita kenal sebagai aliran konveksi. Lempeng tektonik9 yang merupakan bagian dari litosfir7 padat dan terapung di atas mantel ikut bergerak satu sama lainnya.Ada tiga kemungkinan pergerakan satu lempeng tektonik relatif terhadap lempeng lainnya, yaitu apabila kedua lempeng saling menjauhi (spreading), saling mendekati(collision) dan saling geser (transform).
Jika dua lempeng bertemu pada suatu sesar, keduanya dapat bergerak saling menjauhi, saling mendekati atau saling bergeser. Umumnya, gerakan ini berlangsung lambat dan tidak dapat dirasakan oleh manusia namun terukur sebesar 0-15cm pertahun. Kadang-kadang, gerakan lempeng ini macet dan saling mengunci, sehingga terjadi pengumpulan energi yang berlangsung terus sampai pada suatu saat batuan pada lempeng tektonik tersebut tidak lagi kuat menahan gerakan tersebut sehingga terjadi pelepasan mendadak yang kita kenal sebagai gempa bumi.
Kapan gempa terjadi ?
Gempa dapat terjadi kapan saja, tanpa mengenal musim. Meskipun demikian, konsentrasi gempa cenderung terjadi di tempat-tempat tertentu saja, seperti pada batas Plat Pasifik. Tempat ini dikenal dengan Lingkaran Api karena banyaknya gunung berapi.
Siapa yang mempelajari gempa ?
Seismologist12 adalah ilmuwan yang mempelajari sesar15 dan gempa. Mereka menggunakan peralatan yang disebut seismograf10 untuk mencatat gerakan tanah dan mengukur besarnya suatu gempa. Seismograf memantau gerakan-gerakan bumi mencatatnya dalam seismogram11. Gelombang seismik4, atau getaran, yang terjadi selama gempa tergambar sebagai garis bergelombang pada seismogram. Seismologist mengukur garis-garis ini dan menghitung besaran1 gempa. Seismologist menggunakan skala Richter14 untuk menggambarkan besaran1 gempa, dan skala Mercalli13 untuk menunjukkan intensitas5 gempa, atau pengaruh gempa terhadap tanah, gedung dan manusia.

KOSA KATA GEMPA BUMI
1 Magnitudo – banyaknya energi yang dilepas pada suatu gempa yang tergambar dalam besarnya gelombang seismik di episenter. Besarnya gelombang ini tercermin dalam besarnya garis bergelombang pada seismogram.
2 Episenter – titik di permukaan bumi tepat di atas fokus atau sumber gempa, dinyatakan dalam lintang dan bujut, Hyposenter=parameter sumber gempa bumi yang dinyatakan dalam waktu terjadinya gempa, lintang, bujur dan kedalaman sumber)
3 Fokus – sumber gempa di dalam bumi, tempat batuan pertama patah.
4 Gelombang seismik – getaran gempa yang menjalar di dalam dan dipermukaan bumi dengan cara longitudinal dan transfersal.
5 Intensitas – besarnya goncangan dan jenis kerusakan ditempat pengamatan akibat gempa. Intensitas tergantung dari jarak tempat tersebut dari hyposenter.
6. Kerak bumi – lapisan atas bumi yang terdiri dari batuan padat. Baik tanah di daratan maupun di dasar laut termasuk kerak bumi.
7. Litosfir – lapisan paling atas bumi yang hampir seluruhnya terdiri dari batuan padat. Lapisan ini termasuk kerak bumi dan (sebagian) mantel atas
8 Mantel – Lapisan di bawah kerak bumi yang tediri dari mantel atas dan mantel bawah.
9 Lempeng Tektonik - bagian dari litosfir bumi yang padat atau rigid. Lempeng-lempeng tektonik ini senantiasa bergerak dengan lambat, terapung diatas mantel.
10 Seismograf – peralatan yang menggambarkan gelombang gempa yang datang di stasiun pengamat.
11 Seismogram – catatan tertulis dari getaran bumi yang dihasilkan oleh seismograf.
12 Seismologist – ilmuwan yang mempelajari gempa
13 Skala Mercalli – suatu ukuran subyektif kekuatan gempa dikaitkan dengan intensitas-nya
14 Skala Richter – suatu ukuran obyektif kekuatan gempa dikaitan dengan magnitudo-nya
15 Sesar – patahan atau pemisahan batuan, umumnya di antara dua atau lebih plat tektonik
Saduran dan modifikasi dari SqiQuest
Courtesy DR. Pariatmono (BPPT)

Data Siklus Gempa Masih Langka
Selasa, 3 Januari 2006
PROSES terjadinya gempa bumi pertama kali dapat dijelaskan oleh Reid dengan teori Elastic Rebound-nya. Teori ini menerangkan bahwa pada zona patahan aktif, energi elastik atau strain terakumulasi secara perlahan-lahan selama puluhan sampai ratusan tahun akibat adanya pergerakan relatif di antara kedua blok di kiri-kanan zona patahan tersebut. Akumulasi strain ini kemudian dilepaskan sekaligus dalam satu hentakan keras. Inilah yang disebut peristiwa gempa bumi.
Menurut Reid yang memakai prinsip deformasi elastik murni, siklus gempa mempunyai rentang waktu antargempa dan besar gempa yang selalu sama apabila gaya-gayanya tetap. Tentunya, di alam siklus gempa ini tidaklah benar-benar teratur seperti itu. Perlu diketahui, untuk mendukung teorinya, Reid memakai data gempa bumi dari gempa 1906 di Patahan San Andreas yang menghancurkan kota San Fransisco dan data gempa bumi tahun 1892 dari Patahan Sumatera yang dekat Gunung Sorik Merapi.
Teori "Plate Tectonics"
Kita baru mengerti kenapa gempa bumi banyak terjadi di wilayah-wilayah tertentu saja setelah Dietz dan Hess mengemukakan teori Plate Tectonics tahun 1960. Teori ini memperlihatkan bahwa gempa bumi banyak terjadi di tepian/batas lempeng-lempeng bumi. Teori Plate Tectonics ini juga menjelaskan bahwa bumi kita mempunyai lapisan luar yang padat, dengan ketebalan 15 - 35 km yang seolah-olah mengapung pada bagian dalam yang bersifat cair. Kulit bumi ini terbagi-bagi menjadi beberapa 'lempeng' besar yang saling bergerak relatif satu sama lain.
Batas-batas lempeng-lempeng tersebut prinsipnya ada tiga macam. Pertama, zona pemekaran lantai samudra. Kedua, zona tumbukan dua lempeng, termasuk zona subduksi. Ketiga, zona transform, di mana dua lempeng bergerak satu relatif secara horizontal. Lempeng-lempeng tersebut bergerak karena adanya perbedaan tinggi antara zona pemekaran lantai samudra dan palung (gaya gravitasi) dan arus konveksi pada lapisan bersifat cair di bawah kulit luar bumi yang padat, yaitu pada mantel magma. Akibat adanya pergerakan tersebut, wilayah batas lempeng-lempeng ini menjadi pusat akumulasi energi regangan elastik (stress/strain), sehingga terjadilah banyak gempa bumi.
Pencatat Gempa Seismometer
Alat pertama yang dapat merekam kegiatan gempa bumi adalah seismometer. Alat ini dapat mencatat gelombang getaran yang ditimbulkan oleh gempa. Seismometer umumnya mulai banyak dipasang di berbagai tempat di dunia sejak awal tahun 1900-an. Baru pada tahun 1930-an Professor Charles Francis Richter di Caltech (California Institute of Technology) menemukan cara untuk mengukur besaran gempa, yaitu berdasarkan besarnya amplitudo gempa bumi yang terekam oleh alat seismometer tipe Wood-Anderson pada jarak tertentu dari sumber gempa.
Prinsipnya, besarnya skala magnitudo gempa berbanding lurus dengan besar amplitudo dan berbanding terbalik dengan jarak alat ke sumber gempa. Setelah skala magnitudo Richter ini, kemudian ada beberapa skala magnitudo lain yang dikembangkan oleh para seismolog. Tapi, yang sekarang banyak dipakai adalah skala moment magnitude (Mw). Skala ini dianggap lebih realistik karena paling merepresentasikan sumber gempa bumi.
Pada prinsipnya, besarnya skala Mw berbanding lurus dengan besarnya bidang sumber gempa dan besarnya pergerakan kulit bumi yang terjadi. Global Seismic Network (GSN) mulai dicanangkan sejak 1960-an. Sejak itu penelitian gempa bumi berdasarkan data seismik berkembang dengan pesat sejalan dengan perkembangan teknologi seismometer dan banyaknya jaringan seismik baru yang dipasang di berbagai belahan dunia.
Metoda "Earthquake Geology"
Pada pertengahan tahun 1970-an ilmu earthquake geology, khususnya paleoseismologi mulai diperkenalkan dan kemudian berkembang dengan sangat pesat. Awalnya adalah dari kesuksesan projek paleoseismologi di Pallet Creek, San Andreas Fault. Paleoseismologi adalah metoda untuk mempelajari gempa bumi-gempa bumi yang pernah terjadi di masa lampau berdasarkan data stratigrafi (perlapisan tanah) dan analisis struktur tektoniknya. Sejak itu, metoda paleoseismologi banyak dilakukan di berbagai jalur patahan gempa bumi di dunia. Data paleoseismologi sekarang ini menjadi acuan utama untuk menganalisis potensi gempa bumi dalam usaha mitigasi bencana.
GPS (Global Positioning System)
Sejak tahun 1980-an teknologi GPS geodesi mulai dipergunakan untuk penelitian tektonik dan gempa bumi. Alat GPS dapat memantau pergerakan muka bumi dengan sangat akurat. Namun, baru dalam satu dasawarsa terakhir stasiun GPS kontinyu banyak dipasang di berbagai belahan dunia. Metoda GPS merupakan cara yang sangat andal untuk mempelajari proses gempa bumi. Meski demikian, masih mempunyai kelemahan, yaitu rentang waktu perekaman datanya masih sangat pendek jika dibandingkan dengan siklus gempa besar yang ratusan tahun.
Metoda Paleogeodesi
Metoda paleogeodesi mulai populer setelah dilakukan penelitian terhadap terumbu karang jenis mikroatol yang banyak tumbuh di pulau-pulau dan pantai barat Pulau Sumatra. Mikroatol ini pola pertumbuhannya sangat sensitif terhadap naik-turunnya muka laut yang berkaitan dengan naik-turunnya permukaan bumi karena proses gempa bumi pada zona subduksi di bawahnya.
Meskipun rekaman data paleogeodesi ini tidak seakurat data dari peralatan GPS-geodesi modern, namun rentang waktu perekaman datanya sangat panjang, bisa sampai ratusan bahkan lebih dari 1000 tahun ke belakang. Karena itu, data paleogeodesi ini sangat berguna untuk mengisi kekosongan data dalam mempelajari proses dan siklus gempa bumi.
Pemodelan Fisika
Metoda pemodelan fisika dari sumber dan proses gempa bumi juga berkembang dengan sangat pesat dalam satu dasawarsa terakhir. Hal ini ditunjang oleh kemajuan pesat teknologi komputer. Ada beberapa masalah utama yang biasa menjadi objek pemodelan fisika. Pertama, lokasi, geometri, besar pergerakan (slip), dan mekanisme dari suatu gempa bumi. Kedua, regularitas/irregularitas dari siklus gempa bumi. Ketiga, interaksi antarsumber gempa bumi yang berdekatan, termasuk bagaimana gempa bumi yang terjadi di suatu segmen patahan bisa memicu gempa bumi berikutnya di segmen yang berdekatan. Keempat, kinematika dan dinamika patahan gempa bumi pada waktu sebelum, ketika, dan setelah gempa bumi besar.
Data masih langka
Dari uraian di atas, tersirat jelas bahwa hambatan besar dalam mempelajari/memodelkan gempa bumi adalah kelangkaan data dari siklus gempa bumi yang umumnya mempunyai rentang waktu ratusan tahun. Padahal, catatan sejarah gempa bumi umumnya baru ada sejak 1-2 abad terakhir saja. Itu pun sangat tidak lengkap. Selain itu, data dari peralatan modern pemantau gempa bumi seperti seismometer dan GPS, baru tersedia sejak beberapa puluh tahun terakhir saja. Hal ini menyebabkan banyak model fisika gempa bumi yang dikembangkan orang tidak bisa diuji validitasnya. Data paleogeodesi dari koral mikroatol tentunya sangat bermanfaat untuk mengisi kelangkaan data tersebut.
Singkat kata, sejak beberapa puluh tahun terakhir, ilmu gempa bumi berkembang pesat. Data seismik dan GPS kelihatannya akan menjadi sumber data utama yang akan banyak memecahka permasalahan gempa bumi di masa datang. Namun, untuk saat ini data geologi, khususnya dari paleoseismologi dan paleogeodesi, akan menjadi data penunjang yang sangat penting untuk memahami perilaku kegempaan di suatu daerah.
Indonesia merupakan wilayah yang sangat tinggi aktivitas gempa buminya karena terletak di antara tepi tiga lempeng besar, yaitu Lempeng Hindia-Australia, Lempeng Eurasia (SE Asia), dan Lempeng Pasifik. Pergerakan dari ketiga lempeng tersebut jelas diperlihatkan oleh data GPS modern.
Ironisnya, meskipun Indonesia adalah wilayah yang sangat rentan gempa bumi, penelitian gempa bumi sangat kurang dan nyaris tidak dikenal pemerintah dan masyarakat. Umumnya pengetahuan tentang potensi gempa bumi di berbagai wilayah di Indonesia tidak diketahui. Ini merupakah sebuah tantangan yang harus dijawab.***

Ada Apa dengan Bumi?
Menguak Gempa dan Tsunami
SAMPAI saat ini fenomena Bumi masih merupakan misteri yang sangat sulit untuk dianalisis. Mempelajari riwayat Bumi sepanjang masa merupakan hal yang susah-susah mudah, karena tidak seorang pun dapat memahaminya secara menyeluruh dan utuh.
Betapapun teknologi manusia telah mampu mengirim wahana angkasa luar hingga ke Pluto yang berjarak 5,9 miliar km dari Bumi, namun jari-jari Bumi yang 6.370 km hanya baru mampu ditembus dengan pengeboran sampai kedalaman 10 km saja.
Terjadinya gerhana Matahari dan Bulan, mendekatnya komet ke Bumi serta berbagai peristiwa astronomi lainnya secara amat tepat telah dapat diketahui waktunya sejak jauh-jauh sebelumnya. Akan tetapi peristiwa alam seperti letusan gunung api, gempa bumi, banjir bandang, tsunami dan tanah longsor hampir sama sekali tidak pernah dapat diprediksi kapan saatnya akan tiba. Beragam bencana alam besar yang banyak menelan korban manusia seperti meletusnya Gunung Vesivius pada 24 Agustus 1979, Gunung Krakatau pada 23 Agustus 1883, gempa bumi di T'ang-Shan, China tahun 1976 dan di Kobe, Jepang tahun 1995, tanah longsor di Pasir Gundul Bogor dan banjir bandang di Sungai Bahorok Langkat umatera Utara serta gempa bumi dan tsunami pada 26 Desember 2004 yang baru lalu, merupakan sebagian kecil contoh betapa aktivitas Bumi masih mengandung misteri besar.
Gempa bumi
Gempa bumi atau dalam bahasa Inggrisnya earthquakes merupakan salah satu bencana alam terbesar bagi umat manusia, disamping kejadian alam lainnya seperti letusan gunung api dan banjir. Berbeda sekali dengan letusan gunung api dan bencana alam lain yang selalu didahului dengan tanda tanda atau gejala-gejala yang muncul jauh sebelum kejadian. Gempa bumi selalu datang mendadak secara mengejutkan, sehingga menimbulkan kepanikan umum yang luar biasa karena sama sekali tidak terduga sehingga tidak ada seorang pun yang sempat mempersiapkan diri.
Akibat yang ditimbulkan gempa bumi luar biasa dahsyat, karena mencakup wilayah yang sangat luas, menembus batas teritorial negara, bahkan antar-benua. Sifat getaran gempa bumi yang sangat kuat dan merambat ke segala arah, mampu menghancurkan bangunan-bangunan sipil yang terkuat sekalipun, sehingga tak ayal lagi sangat banyak memakan korban nyawa manusia. Bahkan gempa bumi sering kali diikuti oleh bencana alam lanjutan yang jauh lebih dahsyat berupa tanah longsor dan gelombang tsunami.
Sebagaimana halnya letusan gunung api dan kejadian bencana alam lainnya, orang-orang primitif tempo doeloe sering menghubung-hubungkan peristiwa terjadinya gempa bumi dengan takhayul dan hal-hal yang di luar nalar sehat. Bukan saja di sini, di luar negeri pun banyak cerita takhayul yang berkaitan dengan gempa bumi tersebut, misalnya yang terdapat di Rumania, Bulgaria, beberapa negara-negara Afrika, Tibet serta beberapa negara lain yang penduduknya menganut kepercayaan tertentu.
Orang Mongolia percaya , setelah bumi selesai dibuat, Tuhan menaruh bumi tersebut di atas pundak seekor katak yang sangat besar. Bila katak bergerak maka terjadilah gempa bumi. Aristoteles (384-322 SM.) menyatakan, kejadian gempa bumi disebabkan keluarnya udara yang terkurung di dalam tanah (Bumi sendawa).
Sampai kini juga masih tersisa mitos pada sebagian penduduk Sunda Jawa Barat, di antaranya ada yang masih percaya bahwa induk penyebab gempa bumi (lini, bahasa Sunda) adalah sebuah batu hidup yang terdapat di puncak gunung. Bila batu tersebut bergerak, maka seluruh Bumi juga akan bergerak, sehingga menimbulkan gempa bumi. Akan tetapi batu tidak mau bergerak selagi di muka dunia ini masih ada makhluk yang bernama manusia.
Secara ilmiah gempa bumi sebenarnya merupakan gejala alam biasa yang dapat dijelaskan bagaimana proses kejadiannya. Bahkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin maju, maka sekarang sudah dapat diketahui jalur-jalur penyebaran pusat gempa bumi di seluruh dunia beserta sifat-sifatnya. Oleh karena itu kini manusia dapat membuat rancangan bangunan-bangunan sipil yang sesuai dengan karakteristik gempa yang bakal terjadi.
Betapapun demikian, gempa bumi selalu muncul secara mendadak tanpa mengenal waktu dan suasana. Sekalipun bangunan dirancang dengan standar suprastruktur sehingga tingkat keamanannya berlipat ganda, tetap saja berantakan manakala diguncang gempa bumi yang cukup kuat. Contoh aktual adalah terjadinya gempa bumi pada tahun 1995 yang memorak-porandakan Kota Kobe, Jepang.
Negara Indonesia, seperti halnya Jepang merupakan wilayah yang berisiko tinggi terhadap bahaya gempa bumi dan letusan gunung api, kecuali di sebagian P. Kalimantan. Oleh karena itu pengetahuan mengenai gempa bumi dan juga gunung api perlu terus diperdalam dan dikembangkan. Peristiwa gempa dan tsunami pada 26 Desember 2004 yang menelan korban ratusan ribu jiwa, menyadarkan kita semua akan perlunya pengetahuan ini untuk dapat dimiliki, bukan saja oleh setiap instansi dan lembaga, tetapi bagi setiap penduduk Indonesia.
Hakikat gempa bumi
Pada hakikatnya gempa bumi adalah getaran atau serentetan getaran dari kulit bumi yang bersifat tidak abadi dan kemudian menyebar ke segala arah (Howe1,1969).
Sesungguhnya kulit bumi bergetar secara kontinu walaupun relatif sangat kecil. Getaran tersebut tidak dikatakan sebagai gempa bumi karena sifat getarannya terus-menerus. Jadi suatu gempa bumi harus mempunyai waktu awal dan waktu akhir yang jelas.
Ilmu yang secara khusus mempelajari gempa bumi dinamakan seismologi. Ilmu ini biasanya dipelajari bareng bersama vulkanologi (ilmu gunung api), karena kegiatan gunung berapi di antaranya juga dapat menyebabkan terjadinya gempa bumi.
Penyebab terjadinya gempa
Walaupun ternyata sebagian hanya bersifat setempat atau kejadiannya sangat jarang, namun sebagian para ahli tetap menganggap terdapat empat sebab yang menimbulkan gempa bumi, yaitu runtuhnya gua-gua dalam bumi, tabrakan (impack), peledakan gunung api, dan kegiatan tektonik
Runtuhnya gua
Para ahli tempo dulu menduga, gempa bumi terjadi akibat runtuhnya gua-gua raksasa yang terdapat dalam bumi. Dugaan itu sama sekali tidak benar. Keruntuhan seperti itu tidak pernah ada. Kalau saja terjadi keruntuhan dalam bumi, hal itu hanya mungkin pada daerah pertambangan bawah tanah (underground), penggalian batu kapur dan sejenisnya. Akan tetapi keruntuhan yang terjadi hanya dapat menimbulkan getaran bumi yang sangat kecil dan bersifat setempat (lokal).
Tabrakan
Awalnya banyak juga yang percaya, gempa bumi disebabkan meteor atau shooting star yang menabrak bumi. Pada tahun 1908 di Rusia, suatu bintang beralih (meteor) jatuh dan mengakibatkan terjadinya lubang yang sangat besar menyerupai sebuah kawah. Walaupun gelombang tekanan akibat jatuhnya meteor tersebut tercatat sampai London, Inggris, akan tetapi efeknya sama sekali tidak terekam pada alat pencatat getaran gempa bumi (seismograf). Ini berarti getaran yang ditimbulkan akibat tabrakan meteor dengan bumi kekuatannya sangat kecil sekali. Lagi pula tabrakan yang demikian sebenarnya sangat jarang terjadi di bumi.
Peledakan gunung api
Aktivitas gunung api dapat menimbulkan gempa bumi yang dinamakan gempa bumi vulkanik. Gempa ini terjadi baik sebelum, selama, maupun setelah peledakan suatu gunung api. Penyebabnya adalah akibat terjadinya persentuhan antara magma dengan dinding gunung api dan tekanan gas pada peledakan yang sangat kuat, atau perpindahan magma secara tiba-tiba di dalam dapur magma.
Gempa bumi vulkanik sebenarnya kekuatannya sangat lemah dan hanya terasa di wilayah sekitar gunung api yang aktif saja. Dari seluruh gempa bumi yang terjadi, hanya 7 % saja yang termasuk gempa bumi vulkanik. Kendatipun demikian kerusakan atau efek yang ditimbulkannya cukup luas, sebab gempa bumi vulkanik biasanya disertai kemungkinan akan meletusnya suatu gunung api.

Kegiatan tektonik
Gempa bumi yang banyak terjadi dan mempunyai efek sangat serius sebenarnya berasal dari kegiatan tektonik, yaitu mencakup 90 % dari seluruh kejadian gempa bumi. Gempa bumi ini berhubungan dengan kegiatan gaya-gaya tektonik yang tengah terus berlangsung dalam proses pembentukan gunung-gunung, terjadinya patahan-patahan batuan (faults) serta tarikan dan tekanan dari pergerakan lempeng-lempeng batuan penyusun kerak bumi.
Proses kejadian serta jalur pusat-pusat gempa bumi tektonik di seluruh dunia dapat dijelaskan dengan suatu teori dalam Ilmu Kaji Bumi (Geologi) yang dinamakan Tektonik Lempeng (Plate Tectonics).
Kunci utama konsep ini adalah kulit Bumi (Litosfera) merupakan suatu lempeng yang bersifat rigid (tegar) yang bergerak satu terhadap lainnya di atas suatu massa dasar plastis yang dinamakan Astenosfera. Litosfera terdiri atas dua macam lempeng atau kerak (crust), yaitu Lempeng Benua (Continental Plate) dan Lempeng Samudera (Oceanic Plate). Setidaknya dikenal enam lempeng besar (major) yaitu Lempeng Eurasia, Amerika Utara, Amerika Selatan, Afrika, Pasifik dan Hindia-Australia.
Sumber gerak pada bagian dalam Bumi berawal dari adanya perbedaan temperatur antara bagian dalam Bumi yang bersuhu tinggi dan atmosfera yang bersuhu rendah. Perbedaan ini menyebabkan adanya gangguan keseimbangan sehingga menimbulkan terjadinya arus konveksi panas yang selanjutnya menyeret lempeng-lempeng kulit Bumi untuk bergerak mengalir mengapung di atas Astenosfera.
Bentuk Bumi yang bulat menyebabkan pecahan-pecahan lempeng yang terus bergerak itu pada akhirnya ada yang saling bertemu dan bertubrukan. Tubrukan dapat terjadi antara lempeng benua vs lempeng benua, lempeng samudera vs lempeng samudera atau lempeng benua vs lempeng samudera.
Pada kasus tubrukan antara lempeng samudera dengen lempeng benua, maka lempeng samudera akan menekuk ke bawah sehingga terjadi palung, yaitu bentuk laut yang sempit-memanjang dan sangat dalam. Gesekan yang terjadi dari dua lempeng ini menimbulkan panas yang sangat tinggi, sehingga pada permukaannya terbentuk rangkaian gunung api.
Gerak tumbukan itu terus berlangsung sejak dulu, sekarang dan yang akan datang. Sesekali lempeng mengalami retak-retak bahkan patah. Oleh karena ketebalan lempeng lebih dari 50 km, maka setiap kali terjadi retakan dan patahan maka terjadi getaran yang luar biasa kerasnya. Getaran itulah yang kita rasakan sebagai gempa bumi tektonik.
Parameter gempa bumi
Meskipun gempa bumi merupakan peristiwa geologi, namun dampak yang diakibatkannya bersifat menyeluruh. Maka, bidang-bidang lain di luar geologi, terutama Teknik Sipil, Pertambangan, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) serta lembaga-lembaga yang berkaitan dengan masalah mitigasi bencana alam, juga berkepentingan untuk dapat memahaminya, setidaknya mengenai peristilahan dan parameter-parameter gempa bumi yang sering digunakan.
Ada sejumlah istilah dan parameter yang berkaitan dengan gempa bumi.

Hiposentrum dan Episentrum
Hiposentrum (hypocentre) adalah pusat gempa bumi, yaitu tempat terjadinya perubahan lapisan batuan atau dislokasi di dalam bumi sehingga menimbulkan gempa bumi. Howell (1969) telah membagi jenis-jenis gempa bumi berdasarkan kedalaman hiposentrumnya, yaitu gempa bumi dangkal (normal), pusatnya < 70 km; gempa bumi sedang (intermedier), pusatnya 70 - 300 km; gempa bumi dalam, pusatnya 300 - 700 km.
Kebanyakan gempa bumi yang terjadi pusatnya terletak dekat permukaan bumi pada kedalaman rata-rata 25 km, dan berangsur ke bawah tidak lebih dari 700 km. Gempa bumi dangkal cenderung lebih kuat dari pada gempa bumi dalam, oleh sebab itu gempa bumi dangkal lebih banyak menyebabkan kerusakan.
Bila hiposentrum terletak di dasar laut maka getaran gempa bumi yang terjadi dapat menimbulkan gelombang air pasang yang sangat besar dengan ketinggian mencapai puluhan meter. Gelombang air laut yang besar seperti ini dinamakan tsunami, bersifat sangat merusak dan dapat memporak-porandakan segala suatu yang diterjangnya di tepi pantai.
Epicentrum (epicentre) adalah tempat di permukaan bumi yang letaknya terdekat terhadap hiposentrum. Letak epicentrum tegak lurus terhadap hiposentrum, dan sekitar daerah ini pada umumnya merupakan wilayah yang paling besar merasakan getaran gempa bumi.
Besarnya intensitas atau kekuatan gempa bumi diukur dengan suatu alat yang dinamakan seismograf data hasil catatan seismograf yang berupa grafik dinamakan seismogram.
Skala Richter atau Richter Magnitude adalah metode kira-kira untuk menentukan besarnya energi yang dilepaskan di pusat gempa bumi. Perkiraan tersebut diformulasikan sebagai berikut :
Log E = 11,4 + 1,5 M
di mana :
E = energi (erg)
M = Richter magnitude.
Skala Modified Mercalli (MMI) digunakan untuk melukiskan goncangan gempa bumi secara kualitatif. Terdiri dari 12 skala (1 hingga 12). Skala membesar berarti gempa bumi yang terjadi semakin besar.***
Agung Mulyo, Ir., M.T.,
Staf Laboratorium Geologi Teknik, Jurusan Geologi Unpad.

Data Viking Tunjukkan Bukti Kehidupan di Planet Mars

Seorang saintis Amerika mengatakan, data yang dikumpulkan dari permukaan Planet Mars 25 tahun yang lalu menunjukkan bukti kehidupan di planet itu. Joseph Miller, seorang profesor di universitas Southern California mengatakan ia mendeteksi ritme yang berbeda di permukaan gas yang dilepaskan tanah Mars yang diperiksa oleh wahana antariksa robot Viking yang mendarat di sana tahun 1976. Miller mengatakan ia yakin ritme itu menunjukkan pertumbuhan mikroba di tanah bulan yang mengandung air dan nutrisi. Miller mengatakan ia berharap temuannya itu akan mendorong para periset antariksa melakukan lagi eksperimen biologi di planet Mars. Tetapi para saintis lain meragukan temuan Miller itu. Menurut mereka ada kemungkinan lain penyebab ritme itu, seperti peroksida yang terbentuk di tanah Mars.
Bukti Baru Ada Kehidupan di Mars
Jakarta – Satu lagi temuan yang memperkuat teori bahwa pernah ada kehidupan di Planet Mars.
Adakah kehidupan di planet selain bumi? Adakah planet lain yang layak dihuni manusia? Inilah misteri yang tak jua habis digali para ahli astronomi kita. Belum lama ini ditemukan sebuah kandungan karbon dalam kepingan kecil meteor Mars. Temuan yang bagi orang awam tidak berarti apapun tersebut ternyata sangat ber-harga bagi ilmuwan. Adanya karbon dalam materi Mars menguatkan dugaan bahwa di Planet Merah itu sempat ada kehidupan.
Materi karbon itu tersimpan di dalam kerak mateor dari planet Mars. Temuan berharga ini akan dipresentasikan dalam ajang Lunar and Planetary Science Conference di Houston, Texas bulan depan.
Selama ini diketahui bahwa semua proses kehidupan di bumi berasal dari elemen karbon. Berarti kalau ada kandungan karbon di kepingan planet Mars, kemungkinan besar di planet itu pernah ada kehidupan juga. Dari studi ditemukan bahwa karbon dalam meteor Mars memang orisinil berasal dari planet itu, bukan akibat dari kontaminasi di bumi.
Meteor Mars yang mengandung karbon itu adalah ALH840001 yang jatuh ke bumi pada 1998 lalu. Objek ini terdiri dari bebatuan yang cukup langka. Bebatuan ini diyakini berasal dari ledakan di permukaan Mars yang menghasilkan imbas cukup besar, yakni terlemparnya serpihan planet itu hingga miliaran tahun sebelum jatuh ke bumi.
Data serupa juga dijumpai pada kepingan meteor Nakhla yang jatuh di Mesir pada tahun 1911. Pihak Natural History Museum di London yang menyimpan beberapa kepingan meteor itu setuju untuk meminjamkannya pada NASA untuk dianalisa.
Kandungan karbon terdapat pada pori-pori dan saluran tersembunyi di meteor. Sebagian materi ini nampak gelap ketika dilihat dari bawah mikroskop. “Ini adalah materi yang sangat menarik. Kami tidak yakin apa artinya tapi yang jelas materi itu terdapat pada semua bagian Nakhla,” papar Kathie Thomas Keprta, ilmuwan dari Lockheed Martin Corporation dan Johnson Space Center, NASA di Houston, Texas seperti yang dikutip BBC News baru-baru ini.
Ihwal keaslian komponen karbon itu dari Mars bisa dikuatkan Peter Buseck, profesor ilmu geologi dari Arizona State University. Ia menemukan bukti kuat bahwa kandungan karbon itu bukanlah berasal dari bumi, melainkan dari Mars. Memang sulit untuk mengidentifikasi asal mula karbon hanya dari analisa mikroskopis. Isotop karbon meteor Nakhla diketahui terdiri atas 75 persen, sedangkan lainnya adalah karbon –14. Sejauh ini terbukti apabila ada objek yang mengandung komponen karbon – 14, itu dipastikan berasal dari angkasa luar atau karbon masa purba.
Jika memang benar kandungan itu asli berasal dari Mars, bisa jadi materi lain yang mendekati unsur karbon yang juga bersumber dari bebatuan lain di luar angkasa menabrak Mars ratusan atau ribuan tahun silam. Atau itu memang merupakan aktivitas mikroba kecil. Apakah teori ini dapat dipertahankan atau diruntuhkan, mari kita lihat hasilnya setelah dipresentasikan di ajang Lunar dan Planetary Science Conference yang akan berlangsung 13-17 Maret 2006 mendatang, di Texas, AS.(mer)
Copyright © Sinar Harapan 2003

Wajah Pada Mars'' Hanya Sebuah Bukit
Pasadena, California, 9 April
Sebuah foto terbaru yang disebarluaskan Badan Ruang Angkasa Amerika (NASA) Senin (6/4) lalu menunjukkan, apa yang selama ini dianggap banyak pengamat sebagai ''Wajah pada Mars'' ternyata hanyalah sebuah bukit.
Gambar yang diambil oleh Mars Surveyor yang melakukan penjelajahan mengelilingi permukaan planet merah tersebut, memungkinkan para ilmuwan untuk mengamati dengan seksama salah satu bentuk permukaan Mars, yang tampak seperti ''wajah manusia''. Bentuk ''wajah'' yang terdeteksi di kawasan Cydonia Mars itu, menjadi bahan perdebatan para pakar setelah muncul dalam foto yang diambil misi Viking tahun 1976.
Sejak saat itu beberapa ilmuwan berspekulasi bahwa ''wajah'' yang berukuran 1,6 kilometer tersebut bukan bentukan alam, tapi kemungkinan besar sebuah monumen yang dikelilingi oleh sejumlah piramida. Hal itu dianggap sebagai salah satu bukti yang memperkuat anggapan pernah ada kehidupan di Mars. Namun, dengan disebarkannya foto terbaru pada web site NASA tersebut secara tidak langsung membantah teori Face on Mars itu. ''Bentuk permukaan itu tampak alamiah,'' ujar juru bicara, Diane Ainsworth.
''Itu tampak seperti sebuah dataran tinggi yang sempit dan terasing dengan bagian atas datar dan sisi-sisi yang curam dan berbatu-batu,'' tambah Michael Ravine, Advanced Projects Manager di Malin Space Science Systems, San Diego yang mengoperasikan kamera pada Mars Surveyor.
''Wajah'' yang dipotret lebih dari 20 tahun lalu itu menimbulkan pro-kontra di kalangan para pengamat. Pihak yang tidak percaya beranggapan, gambar tersebut merupakan sebuah trik cahaya dan bayangan dari sebuah bentukan alamiah, namun pihak yang percaya mengatakan, ''wajah'' itu adalah bagian dari sebuah kota kuno di Mars.
Kamera Modern
Namun, dengan pengamatan teliti menggunakan kamera modern, mulut yang menganga pada ''wajah'' dengan mata kosong seperti yang terlihat pada gambar dari misi Viking tersebut, menghilang.
Fakta terbaru itu sertamerta mendapat sanggahan dari pendukung teori Face on Mars. Mereka menyatakan, terlalu banyak data yang hilang dari gambar saat diperbanyak, dan kualitas gambar terlalu rendah untuk bisa diambil sebuah kesimpulan.
''Itu seperti menonton televisi yang dipenuhi dengan pernik-pernik salju,'' ujar Richard Hoaglund, penyelidik untuk The Enterprise Mission, sebuah organisasi pengawas NASA yang berbasis di New Mexico.
Tapi, pendapat tersebut dibantah oleh beberapa pengamat yang meyakini gambar terbaru dari Mars Surveyor merupakan bentuk alamiah Mars. ''Memang foto tersebut agak kabur, tapi tidak terlalu jelek untuk menarik sebuah kesimpulan,'' ujar Michael Carr, geolog dari Geological Survey AS di Menlo Park. Ia mengatakan, kawasan foto adalah sebuah zona transisi antara area kawah tua dan baru yang terletak rendah pada dataran sebelah utara. Benjolan-benjolan batu dari formasi yang lebih tua mendominasi dataran, dan ''wajah'' tersebut merupakan salah satu dari benjolan batu tersebut. ''Itu adalah sebuah formasi alam,'' tegas Carr. (Rtr/AP/M-12)
Wajah Planet : mengapa bumi berbeda ?
Oktober 8th, 2006 — Rovicky
Bumi yang kecil ini memang unik. Bentuk roman mukanya, atmosferanya, sampai isinya sangat unik dibanding planet2 lain. Apa saja yng membedakan bumi dengan planet2 lainnya ? Coba kita tengok bentar yuuk !.
Ukuran bumi dibandingkan dengan planet lainnya. Untuk membayangkan seberapa bumi kita dibndingkan planet2 lainnya klick gambar dibawah ini.


Dari ukurannya saja bumi bukanlah planet yang terbesar, namun juga bukan terkecil … tapi sudah pas ! kalau orang Malaysia cakap ngam-ngam !.
Kalau dibandingkan posisinya dengan Matahari. Planet bumipun nomer tiga jaraknya dari matahari, gambar disebelah hanya menunjukkan urutan tetapi bukan jaraknya looh. Kalau jaraknya juga dimasukkan nanti ukurannya kuecil-kuecil, ntar ngga bisa kliatan. Ini hanya menunjukkan dimana posisi planet saja.
Apa saja ciri fisik planet-planet ini tata surya ini. Dibawah ini perbandingan suhu, densitas, massa (berat), gaya grafitasi, serta lamanya satu hari di planet-planet itu.
Suhu bumi tidak terlalu panas untuk mahluk hidup dan manusia, densitas atau berat jenis bumi ternyata terbesar diantara planet-planet dalam (planet yang dekat dengan matahari). tetapi karena ukuran diameternya Jupiter memilki berat (massa) terbesar, dan apa konsekuensi dari massa ? Ya, grafitasi di Jupiter juga paling besar. Ini kalau kita di Jupiter akan merasakan grafitasi dua setengah kali dari di Bumi, artinya kalau kita disana, maka badan kita akan terasa berat diangkat. Kali aja kita jadi pendek2 deh deh disana.
Nah yang menarik satu hari dibumi lamanya 24 jam. Tetapi di Venus sehari akan terasa 243 kali dibumi. Walah kalau disuruh puasa sehari gimana doonk ?. Nah, Mars ini sepertinya paling enak, sehari di Mars lamanya 24.6 jam, hampir sama dengan bumi. tetapi planet ini agak males muteri matahari, sehingga setahun di mars serasa 686.98 hari. Walllah, dua tahun sekali baru masuk bulan puasa donk ?.
Ternyata, perbedaan diatas ternyata tidak hanya karena dinamisnya planet2 ini ketika mengelilingi matahari. Tetapi ternyata interior planet ini juga berbeda-beda. Coba lihat :

Y ang terlihat dari disain interior planet ini ternyata ukuran inti planet berbeda-beda. Bumi memilki diameter inti planet yang relatif kecil dibanding ukuran diameter keseluruhannya. Inti planet memilki densitas paling besar dari planet itu. Sehingga sangat menentukan berat (masa) planet dan tentusaja nantinya akan menetukan besarnya gaya gravitasinyajuga.
Bagaimana roman mukanya ?
Planet Mars sering disebut planet merah. Kenapa merah ? karena permukaanya banyak di dominasi oleh unsur besi. Nah kalau pernah lihat besi karatan, ya seperti itulah warna planet mars, mirip seperti besi karatan. Planet mars ini juga bopeng-bopeng.

Warna Planet Mars aslinya yang kemerahan itu seperti yang disebelah kiri. Kalau tinggi rendahnya dilihat dengan warna, warna biru = rendah, warna merah = tinggi, maka Mars kelihatan bopeng-bopengnya dengan jelas. Permukaan Mars dibentuk oleh proses pembekuannya termasuk karena ditabrak meteor dan proses vulkanisme atau erupsi gunung api. Ya, di Mars bahkan ada gunung api terbesar dalam tatasurya matahari.
Gunung api ini disebut dengan Olympus Mons. Gunung api yang pualing besar di tata surya ini berukuran tinggi 24 Kilometer, dan diameter 550 Kilometer ! Bandingkan dengan gunung tertinggi di Pulau Jawa yaitu Semeru yang tingginya hanya 3.7 Kilometer (tepatnya diukur oleh Pak Hassanudin dari ITB setinggi 3676 dari permukaan laut).
Adakah plate tectonic di Mars ?
Mars memang diperkirakan memiliki kerak seperti kerak bumi. Namun apakah kerak ini bergerak aktif seperti bumi ? Hal ini sering menjadi perdebatan. Sepertinya kerak Mars ini sudah mati atau gagal bergerak lebih lama sehingga proses pembentukan planet yg layak huni sperti bumi telah gagal. Planet terburu “mati” lebih awal.
Kita sebut saja Mars ini termasuk planet gagal. Trus apakah ada tanda awal seperti Bumi misalnya pernah ada air ? Memang pernah ada yg memperkirakn adanya air di Mars. Penampakan alur seperti sungai juga terlihat di Mars, alur ini mirip alur sungai di bumi namun saat ini tidak terlihat adanya air disana.
Sangat mungkin air yang dahulunya ada di Mars saat ini sudah menguap atau malah terserap kedalam tanah Mars. Suhu mars yang sangat dingin ini memungkinkan air akan membeku pada saat ini. Namun sungguh aneh di Mars terlihat ada siklon. Siklon di Mars ini diperkirakan berupa siklon Carbon dioxide. Tetapi tidak seperti di Bumi, siklon di Mars tidak terjadi secara global. Hanya lokal-lokal tertentu dan jumlahnya sangat sedikit dibandingkan siklon di bumi. Barangkali ini menunjukkan bahwa atmosfera Mars memang tidak sesempurna atmosfera bumi.
Proses proses pembentukan roman muka (topografi) Mars banyak yang mirip dengan bumi. Namun dominasi proses yang terjadi berbeda dengan bumi. Proses “pengukiran” oleh air tidak terlihat dominan dalam membuat detil topografi planet ini. Saat ini angin mungkin masih berproses di mars, sehingga membentuk kikisan-kikisan seperti erosi angin di gurun pasir.


Trus gimana roman muka planet lain, dhe ?
Oke, aku kasih satu contoh lagi bukan planet tetapi bulan ya. Bulan ini memilki bentuk roman muka yang akan menjadikan istilah wajah seperti bulan tidak berlaku coba saja lihat bagaimana bentuk permukaan yang “brocel-brocel”. Bulan didominasi bentuk muka akibat tumbukan meteor dan letupan gunung api sewaktu pembentukan/pendinginannya dahulu. Bentuk crater-crater (kepundan) ini mendominasi topografi bulan. Di bulan tidak ada air, bahkan bulan ini dipastikan benda langit yang “mati”, sehingga eksplorasi ke bulan terhenti.
Bagaimana dengan bentukan roman muka Bumi ?
Bumi memiliki air cukup banyak kalau dilihat volumenya dibanding planet-planet lain (lah wong belum dibuktikan adanya air di planet lain) namun air itu hampir semuanya berada di laut berupa air asin. Jumlah air keseluruhan diperkirakan lebih kurang 1,338,000,000 kilometer kubik. Air ini menutup 70.8 persen (361.13 juta km2) sisanya daratan hanya 29.2 persen berupa daratan.
Di bumi proses tektonik dan air merupakan dua proses utama pembentuk roman muka bumi. Tektonik di bumi ini menggerakkan kerak-kerak tektonik sehingga menyebabkan pengangkatan dan juga penurunan tentu saja. Sedangkan air akan “mengukir” permukaan bumi ini menjadi ukiran-ukiran indah seperti dibawah ini :
Gambar disebelah ini diambil dari satelit, kemudian dengan manipulasi warna serta image processing mirip kalau kita pakai Adobe Photoshop, maka akan terkuak bahwa bumi merupakan produk artis yang lebih tinggi dari maestro-maestro seni lukis maupun seni patung yang pernah ada di dunia ini.
Bagaimana bumi ini diukir ? Ya tentusaja dengan air yang berupa siklus. Ya, siklus air ini selalu “meramaikan” kegiatan yang ada di bumi. Air ini berputar-putar, tidak ada ujung dan tidak ada akhir dalam siklus ini. Lah menurutmu awalnya air darimana ? dari laut atau dari es, atau malah air berasal dari titik-titik hujan ? Silahkan berspekulasi, lah wong poro ahli aja kalau ditanya malah mbundet dewe
Tetap harus diingat bahwa air ini 96% berada di laut, sedang sisanya hanya 4 % berada di darat. Dari keseluruhan air ini hanya 0,75% yang merupakan air tawar dan dapat dimanfaatkan langsung untuk kehidupan manusia. Nah tuuh … sepertinya emang air itu buanyak di bumi dibanding planet-planet lain tetapi volume yang dapat dimanfaatkan manusia kurang dari 1% saja. Jadi harus hemat air ya ? Kalau ternyata kamu melihat ada pipa air yang bocor cepetan nelepon PAM (perusahaan air minum), seperti Ki Sakiyun, supaya kran bocor cepet-cepet ditutup, sehingga air tidak ngocor terbuang percuma.
Nah sekarang tahu kan apa yg membuat roman muka bumi berbeda dengan planet-planet lain, ya karena di bumi “diramaikan” dengan adanya gegap-gempitanya pergerakan kerakbumi yg membuat gunung api dan pengangkatan pegunungan dan juga ukiran dari silus air. Jadi gerakan kerak tektonik ya memang diperlukan dalam kehidupan di bumi, juga air sangat penting dalam kehidupan ini.

Penulisan tentang Bank Umum dan BPR

BANK UMUM DAN BPR


BANK UMUM

Pengertian Bank Umum

Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum. Bank Umum sering disebut bank Komersil. Tugas pokok bank umum adalah menghimpun dana dari masyarakat, memberikan pinjaman kepada masyarakat, dan memberikan jasa melalui mekanisme keuangan kepada masyarakat.

Pengertian lain bank umum adalah bank yang mengkhususkan dirinya pada kegiatan tertentu. Misalnya, melaksanakan kegiatan pembiayaan jangka panjang, pembiayaan dalam mengembangkan koperasi, pengembangan pengusaha golongan ekonomi lemah, pengembangan ekspor nonmigas, dan pengembangan pembangunan perumahan.

Fungsi dan Usaha Bank Umum
a.Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu
b.Memberi pinjaman dan menerima pinjaman dari perusahaan lain atau masyarakat
c.Menerbitkan surat pengakuan hutang
d.Memindahkan uang
e.Menempatkan dana pada atau meminjamkan dana dari bank lain
f.Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga
g.Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga
h.Membeli, menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabah hal-hal berikut :
1)Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang mana berlaku tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat yang dimaksud
2)Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat yang dimaksud
3)Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah
4)Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
5)Obligasi
6)Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 tahun
7)Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 tahun
i.Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah dapat menugaskan bank umum untuk melaksanakn program pemerintah guna mengembangkan sektor-sektor perekonomian tertentu atau memberikan perhatian yang lebih besar pada koperasi dan pengusaha kecil-menengah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak berdasarkan ketentuan yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Bank umum di Indonesia dilihat dari kepemilikannya terdiri atas :
a.Bank Pemerintah, seperti BRI, BNI, BTN
b.Bank Pembangunan Daerah (BPD), seperti BPD DKI Jakarta
c.Bank Swasta Nasional Devisa, seperti BCA, NISP, Bank Danamon
d.Bank Swasta Nasional Bukan Devisa
e.Bank Campuran, contoh Sumitomo Niaga Bank
f.Bank Asing, seperti Bank of America, Bank of Tokyo

Bank umum ada yang disebut Bank Devisa dan Bank Non Devisa:
Bank Umum Devisa artinya yang ruang lingkup gerak operasionalnya sampai ke luar negeri
Bank Umum Non Devisa artinya ruang lingkup gerak operasionalnya di dalam negeri saja

Jenis-jenis Bank
Menurut fungsi :
Bank Sentral, bank milik pemerintah yang memegang otoritas moneter, dengan tujuan menjaga kestabilan nilai mata uang dalam negeri
Bank Umum, bank yang menerima simpanan dana dalam bentuk giro, tabungan dan deposito serta memberikan kredit dalam jangka pendek dan jangka panjang
Bank Perkreditan Rakyat, bank yang hanya menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan

Menurut kepemilikan :
Bank Pemerintah Pusat, bank yang seluruh sahamnya dimiliki Pemerintah Pusat
Bank Pemerintah Daerah, bank yang seluruh sahamnya dimiliki Pemerintah Daerah
Bank Swasta Nasional, bank yang seluruh sahamnya dimiliki pihak swasta nasional
Bank Asing, bank yang seluruh sahamnya dimiliki pihak asing, yang membuka kantor cabang di Indonesia sedangkan kantor pusatnya berada di luar negeri
Bank Campuran, bank yang sebagian sahamnya dimiliki pihak asing dan sebagian dimiliki pihak swasta nasional

Menurut transaksi Valuta Asing :
Bank Devisa, bank yang menggunakan lebih dari satu mata uang dalam transaksi perbankan
Bank Non Devisa, bank yang hanya menggunakan satu mata uang (Rupiah) dalam transaksi perbankan
Menurut Struktur Organisasi :
Bank Unit, bank yang menggunakan satu kantor saja untuk melayani semua jasa keuangan
Bank Cabang, bank yang melayani beberapa lokasi sehingga ada satu kantor pusat dan beberapa kantor cabang
Holding Company Bank (HCB), sebuah bank yang memilik satu atau lebih bank
Multi Holding Company Bank (MHCB), bank yang memiliki perusahaan yang bergerak diperbankan dan non bank

Menurut Tipe Bisnis :
Bank Bisnis, bank yang memilih sector usaha menengah keatas
Bank Konsumen, bank yang memilih konsumen dan usaha kecil sebagai focus sasaran pasarnya
Wholesale & Retail Bank, bank yang melayani semua pelaku ekonomi

Menurut Geografi :
Bank Lokal, bank yang beroperasi secara terbatas didaerah tertentu
Bank Regional, bank yang beroperasi di pasar perkotaan
Bank Multinasional, bank yang lingkup operasinya sampai tingkat nasional maupun internasional

Menurut Perhitungan Biaya & Pendapatan :
Bank Komersial, bank yang menggunkan sistem bungs sebagai sumber pendapatan dan biaya bank
Bank Bagi Hasil, bank yang menggunakan sistem bagi hasil antara penabung, peminjam, dan bank dalam perhitungan biaya dan pendapatan

Fungsi Produk Bank
Peoses produk suatu bank secara konseptual dapat disebut sebagai suuatu fungsi produksi. Keterkaitan antara input dan output diantaranya, input-input bank dapat berupa tanah, tenaga kerja, modal, teknologi dan utang keuangan. Ouutput utama bank dapat berupa pendapatan dari pinjaman rumah tangga keluarga, perusahaan swasta dan pemerintah.

Laporan keuangan Bank Umum
Sederhana untuk mengetahui profil keuangan suatu bisnis bank adalah dengan melihat komposisi neraca (the balance-sheet approach) dan laporan rugi laba.
Secara umum ada tiga tahap dalam mengelola neraca bank.
a.Tahap pertama, menyangkut manajemen aset, manajemen utang dan manajemen modal
b.Tahap kedua, di sisi pasiva menyangkut manajemen utang posisi cadangan (reserve position liability), manajemen utsng posisi kredit (loan position liability management), manajemen utang jangka panjang, manajemen modal. Sedangkan di posisi aktiva menyangkut manajemen posisi cadangan, manajemen likuiditas, manajemen investasi, manajemen kredit, manajemen aktiva tetap
c.Tahap ketiga, penghitungan laba atau rugi bank yang diperoleh dari penerimaan dikurangi biaya bunga, dikurangi biaya overhead dan pajak


Resiko Bank
Resiko bank diartikan sebagai ketidakpastian (uncertainty) yang dihadapi bankir dalam berbagai peristiwa.
Untuk mencapai kemungkinan memperoleh laba tertinggi (high profitability), bankir harus berkonsentrasi mengelola 6 tipe resiko sbb :
1.Resiko likuiditas (liquidity risk)
Resiko yang timbul akibat penarikan dana setiap saat oleh deposan. Bank harus menyediakan dana kas yang cukup untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya mismatch antara sumber dan penanaman dana.
2.Resiko kredit (credit risk)
Resiko yang timbul akibat tidak terpenuhinya kewajiban nasabah kredit untuk membayar angsuran pinjaman maupun bunga kredit.
3.Resiko pasar (market risk)
Resiko yang timbul akibat perubahan tingkat bunga pasar, tingkat kurs valuta asing, tingkat inflasi dll.
4.Resiko tingkat bunga (interest rate risk)
Resiko yang timbul akibat hasil negatif (spread negatif) antara biaya bunga (yang harus dibayar kepada deposan) dan tingkat bunga kredit.
5.Resiko pendapatan (earnings risk)
Resiko yang timbul akibat gagalnya penyaluran kredit bank.
6.Resiko keamanan (solvency risk)
Resiko yang timbul akibat ketidakstabilan politik dan keamanan.

Tiga Kegiatan Pokok Bank
a.Penghimpunan dana (Giro, Deposito, Tabungan) dengan sasaran meminimumkan biaya perolehan dana
b.Alokasi dana (kredit dan investasi) dengan sasaran memaksimimkan pendapatan bank
c.Pelayanan jasa keuangan (transfer, Letter od Credit, cek perjalanan, money changer, bank garansi dll) dan jasa non keuangan (pelatihan pegawai, pergudangan, kotak pengamanan, jasa-jasa komputer), dengan sasaran memaksimumkan kepuasan nasabah

Enam Kegiatan Bank Umum
1.Perkreditan (Credit), merupakan kegiatan terbesar yang memberikan kontribusi pendapatan paling banyak bagi perbankan.
2.Pemasaran (Marketing), merupakan kegiatan yang diarahkan pada penghimpunan dana dari masyarakat dan lembaga-lembaga keuangan.
3.Pendanaan (Treasury), merupakan kegiatan pengelolaan dana oleh para eksekutif bank (ALCO, Assets and Liability Commitee).
4.Operasi (Operations), merupakan kegiatan unit-unit bank yang membantu kegiatan unit utama bank.
5.Sumber Daya Manusia (Human Resources), merupakan kegiatan pengelolaan sumber daya manusia yang meliputi perencanaan, penarikan, seleksi, penempatan, kompensasi, pendidikan dan pelatihan, penilaian prestasi kerja dll.
6.Pengawasan (Audit), merupakan kegiatan pengawasan internal dan eksternal bank serta pengawasan bank Indonesia.
Sumber Dana Bank
Menurut Sinungan (1993,84), dana-dana bank yang dipakai sebagai alat operasional dapat diperoleh dari berbagai sumber.
1.Dana pihak ke satu (sumber dana sendiri)
Dananya diperoleh dari modal sendiri yang berasal dari pemegang saham. Dalam neraca bank, dana modal sendiri terdiri atas:
Modal disetor : uang yang disetor secara efektif oleh pemegang saham pada saat bank berdiri
Agio saham adalah nilai selisih jumlah uang yang dibayarkan pemegang saham baru dibandingkan nominal saham
Cadangan-cadangan adalah sebagian laba yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang digunakan untuk menutup kemungkinan timbulnya resiko di kemudian hari
Laba di tahan adalah laba milik para pemegang saham yang diputuskan dalam RUPS untuk tidak dibagikan (dividen), namun dimasukkan kembali sebagai modal kerja bank

2.Dana pihak kedua (sumber dana pihak luar)
Merupakan sumber dana yang berasal dari pihak luar selain masyarakat, yang dapat berupa Call Money, pinjaman biasa antar bank, pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank, pinjaman dari Bank Sentral (Bank Indonesia).
Call Money adalah pinjaman dari bank lain, yang akan dilakukan oleh bank ketika kebutuhannya mendesak.
Pinjaman biasa antar bank adalah pinjaman dari bank lain, yang waktunya relatif lama.
Pinjaman Bank Indonesia adalah pinjaman yang diberikan Bank Indonesia untuk membiayai usaha masyarakat yang berprioritas tinggi seperti kredit program usaha kecil dan menengah (UKM).

3.Dana pihak ketiga (sumber dana masyarakat)
Dana yang diperoleh bank dari simpanan masyarakat, yang berupa giro (demand deposit), tabungan (saving), deposito (time deposit), simpanan sementara.
Giro adalah simpanan masyarakat (pihak ketiga) yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan menggunakan cek, bilyet giro dan surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah-bukuan.
Tabungan adalah simpanan masyarakat pada bank yang penarikannya hamya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu.
Deposito adalah simpanan berjangka dari masyarakat yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
Deposito berjangka adalah deposito yang dibuat atas nama dan tidak dapat dipindahtangankan.
Sertifikat deposito adalah deposito yang diterbitkan atas unjuk dan dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan serta dapat dijadikan jaminan bagi permohonan kredit.
Deposits on call adalah deposito berjangka yang pengambilannya dapat dilakukan sewaktu-waktu, asalkan memberitahukan bank 2 hari sebelumnya.
Simpanan sementara adalah simpanan masyarakat pada bank yang bersifat sementara.

Alokasi Dana Bank
Dana-dana bank yang diperoleh dari pihak kesatu, kedua dan ketiga selanjutnya dialokasikan melalui 2 metode cara :
a.Gabungan Dana (pool of funds approach)
Semua dana yang masuk digabung menjasi satu, kemudian dialokasikan tanpa memperhatikan jenis, sifat sumber dana, jangka waktu serta biaya dana.
b.Alokasi Aset (Asset allocation approach)
Masing-masing sumber dana memiliki sifat tersendiri sehingga harus diperlakukan secara individu dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing.

Jenis Alokasi Dana
1.Menurut Prioritas penggunaan :
a.Cadangan primer, untuk memenuhi ketentuan likuiditas minimum dan keperluan operasi bank sehari-hari.
b.Cadangan sekunder, untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang satu tahun sekaligus mencari keuntungan.
c.Penyaluran kredit, untuk memperoleh sumber pendapatan utama bank dari penyaluran kredit berjangka pendek, menengah dan panjang
d.Investasi, merupakan prioritas alokasi dana bank yang terakhir.

2.Menurut sifat aktiva :
a.Aktiva Tidak Produktif (non earning assets) :
Alat-alat likuiditas (kas, giro pada Bank Indonesia, giro pada bank-bank lain, warkat dalam proses penagihan)
Aktiva tetap dan inventaris (tanah, grdung, kantor, komputer, facsimile, ATM, peralatan promosi dll.
b.Aktiva Produktif (earning assets) :
Kredit berjangka pendek, menengah dan panjang
Penempatan dana pada bank lain (call money, deposito, SBPU, pinjaman uang biasa berjangka menengah dan panjang)
Surat-surat berharga (SBI, SBPU, wesel, promes, saham, obligasi, sertifikat danareksa)
Penyertaan modal (penanaman dana dalam bentuk saham secara langsung pada bank dan lembaga keuangan lain)

Pelayanan Jasa Bank
1.Jasa dalam negeri
a.Kiriman uang, jasa yang diberikan bank dalam pengiriman uang antar bank atas permintaan pihak ketiga pada penerima di tempat lain
b.Delegasi kredit, perintah tertulis pada bank untuk membayarkan uang secara berkala kepada seseorang atau suatu badan tertentu
c.Inkaso, permintaan nasabah untuk menagih pembayaran suatu surat berharga kepada pihak ketiga
d.Bank guarante, pernyataan tertulis dari bank yang menyatakan kesanggupan pihak bank membayar pada pihak ketiga
e.Surat keterangan bank, keterangan tertulis bank untuk pihak lain mengenai nasabah/badab hukum dalam hubungannya dengan bank
f.Save deposit box (SDB), jasa penyimpanan barang-barang dan surat-surat berharga dari nasabah
g.Letter of Credit dalam negeri, jaminan bersyarat dari bank pembuka L/C.
h.Automated teller Machine (ATM), sistem pelayanan nasabah secara elektronik dengan menggunakan komputer yang otomatis
i.Kartu bank, kartu plastik yang digunakan nasabah untuk memudahkan transaksi keuangan dengan bank atau pihak lain

2.Jasa luar negeri
a.Transfer luar negeri, kiriman uang dari atau ke luar negeri dengan telex, mail dan draft
b.Draft, surat perintah bayar tidak bersyarat yang diterbitkan bank kepada korespondennya untuk dibayarkan kepada seseorang atau perusahaan
c.Collection, tagihan membayar atau mengaksep dari seseorang atau perusahaan di luar negeri kepada seseorang atau perusahaan di dalam negeri (atau sebaliknya) atas suatu surat atau dokumen berharga melalui bank
d.Traveler Checks (TC), cek untuk bepergian ke luar negeri yang penukarannya pada bank yang ditunjuk

3.Jasa-jasa lainnya
a.Pasar uang (money market), transaksi pinjam-meminjam uang dalam jangka pendek (1hari, 1 minggu, 2 minggu) dengan bunga tertentu
b.Pertukaran uang asing (foreign exchange), pertukaran atau jual beli mata uang asing (valuta asing)
c.Pasar modal (capital market), jual dan beli saham, obligasi, derivatif lainnya melalui broker/dealer
d.Layanan kustodian (custodian service), pelayanan bank untuk menjual dan membeli saham, obligasi, sertifikat dana reksa dll










BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)

Pengertian Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Bank Perkreditan Rakyat dalam arti lain adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konversional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran kepada masyarakat.
Pada ketentuan peralihan Undang-undang No.7 tahun 1992 ada dua pengertian BPR yaitu:
Pengertian sempit, yaitu BPR atau Bank Pasar (pengertian sehari-hari), bekas lembaga-lembaga perkreditan di kecamatan dan Bank Pasar
Pengertian luas, yaitu BPR kelompok (1) ditambah dengan KUD dan Unit desa / kota BRI

Dalam UU No.7/1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No.10/1998 BPR adalah sebagai satu jenis bank yang kegiatan usahanya terutama ditujukan untuk melayani usaha-usaha kecil dan masyarakat di daerah pedesaan. Dalam pelaksanaan kegiatan usahanya BPR dapat menjalankan usahanya secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.

Fungsi dan Usaha Bank Perkreditan Rakyat
a.Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu
b.Memberikan kredit
c.Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah
d.Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito dan atau tabunan pada bank lain

Kegiatan usaha yang tidak diperkenankan dilakukan oleh BPR diantaranya adalah memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing kecuali sebagai pedagang valta asing (dengan izin Bank Indonesia), ikut penyertaan modal dan usaha perasuransian, menerima simpanan dalam bentuk giro, dan melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha tersebut di atas.
Salah satu bentuk BPR yakni Bank Syariah yang merupakan jenis bank yang berdasarkan Syariah Islam. Bank ini melarang adanya bunga uang dan menerapkan sistem bagi hasil. Bank Syariah menerima penyimpanan dana dari masyarakat dan menyelenggarakan pembiayaan kegiatan usaha atau lainnya sesuai prinsip Syariah Islam. Ada prinsip bagi hasil, Penyertaan modal, sewa murni, dan lainnya.



Kegiatan Yang Dilarang
1.Menerima simpanan berupa giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran
2.Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
3.Melakukan penyertaan modal
4.Melakukan usaha perasuransian

Bentuk Hukum
1.perusahaan Daerah
2.Koperasi
3.Perseroan Terbatas (PT)
4.Bentuk lain yang ditetapkan dengan Peraturan pemerintah

Perijinan
Ijin usaha BPR diberkan oleh Menteri keuangan setelah mendengar pertimbangan Bank Indonesia. Begitu pula dalam hal pembukaan kantor cabang, merger dan konsolidasi antar bank serta akusisi bank. Dan selanjutnya upaya pembinaan dan pengawasan bank dilakukan oleh Bank Indonesia.

Jenis-jenis Bank Perkrditan Rakyat
Pembagian bank selain didasarkan undang-undang Perbankan dapat juga dibagi menurut kemampuan bank menciptakan alat pembayaran, yang meliputi:
1.Bank Primer yaitu bank yang dapat menciptakan alat pembayaran baik berupa uang kartal maupun uang giral. Bank yang termasuk kelompok ini adalah:
a.Bank Sentral atau Bank Indonesia sebagai pencipta uang kartal. Selain itu tugas Bank Sentral diantaranya:
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; dan
Mgatur dan mengawasi bank

b.Bank Umum sebagai pencipta uang giral (uang yang hanya berlaku secara khusus dan tidak berlaku secara umum)

2.Bank Sekunder yaitu bank yang tidak dapat menciptakan alat pembayaran dan hanya berperan sebagai perantara dalam perkreditan yang tergolong dalam bank ini adalah Bank Perkreditan Rakyat

Permasalahan BPR
BPR yang menurut ketentuan yang ada adalah bank bank lokal dan tugasnya adalah memberi pelayanan perbankan kepada rakyat kecil di desa-desa, di kampung-kampung dan di pasar-pasar, oleh sebagian BPR tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.BPR-BPR tersebut kemudian meninggalkan fungsinya dan melayani nasabah golongan menengah ke atas dan beroperasi sebagai Bank Umum terselubung. Sebagian BPR meninggalkan sifatnya sebagai bank lokal dengan mengembangkan usahanya kemana saja yang menguntungkan.


Masalah-masalah tersebut secara garis besar meliputi :
1.Kekurangan Sumber Daya Manusia
Jumlah BPR yang sangat banyak tentunya memerlukan banyak tenaga yang trampil, baik untuk pimpinan maupun untuk karyawannya. Tenaga yang berasal dari Bank Umum belum tentu menguasai kemampuan untuk mengelola BPR sebab segmen pasar atau nasabah yang dihadapi berbeda dengan Bank Umum. Hal ini membawa BPR tersebut masuk ke dalam lingkungan kerja Bank Umum dan dengan sendirinya terlibat dalam persaingan dengan bank Umum, baik dalam menghimpun dana maupun dalam penyaluran pinjamannya.

2.Kekurangan Dana
Mengingat bank adalah bisnis kepercayaan maka yang akan memperoleh kepercayaan lebih besar adalah Bank-bank Umum yang pemiliknya mempunyai nama besar dan Bank-bank Pemerintah. Harapan BPR uuntuk memperoleh dana khususnya dana murah adalah dari Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), tetapi otortitas moneter sendiri telah berusaha mengurangi KLBI sejak deregulasi perbankan.

3.Perkreditan
Penyaluran kredit BPR-BPR yang mengikuti cara-cara Bank Umum atau memasuki lingkungan kerja Bank Umum dalam pemberian kreditnya tidak dapat mengimbangi Bank Umum karena bank-bank itu dapat memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah.
Untuk menghindari persaingan dalam pemberian pinjaman dengan Bank Umum, BPR harus kembali kepada lingkungan kerja yang diperuntukkan bagi mereka yaitu para pengusaha kecil khususnya di daerah pedesaan ysng tidak terjangkau oleh Bank Umum. Oleh karena itu BPR harus siap menghadapi resiko dan biaya tinggi. Hal ini terjadi karena biaya dana BPR tidak sama dengan Bank Umum, demikian pula biaya overhead-nya yang cukup tinggi, karena pinjaman-pinjaman yang kecil-kecil.

4.Persaingan
Kurangnya pengarahan-pengarahan dalam pendirian BPR-BPR baru yang sebagian besar disertai dengan pembukaan kantor cabang dan cabang pembantu Bank Umum ke segala arah termasuk pinggiran kota tersebut menyebabkan persaingan antar BPR maupun antara BPR dengan Bank Umum.

5.Wilayah Kerja
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh BPR seperti diuraikan di atas menimbulkan masalah lain yaitu masalah wilayah kerja.tetapi ketentuan BPR sebagai bank lokal menjadi kabur karena dalam Keputusan Menteri Keuangan No.179/KMK.01/1989 menetapkan bahwa BPR dapat membuka kantor cabang di kecamatan tempat kedudukan bank dan di kecamatan lain di luar ibukota negara. Keadaan ini menunjukkan bahwa masalah wilayah kerja ini timbul sebagai akibat tidak jelasnya batasan mengenai BPR.



Peluang BPR
Peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan oleh BPR adalah (Bank Indonesia) :
1.BPR mempunyai segmen pasar tersendiri yang sebenarnya sulit dimasuki oleh Bank Umum, dilihat dari segi efisiensi usaha maupun rentang kendali dari Bank Umum
2.Masih cukup banyak usaha-usaha kecil yang mempunyai potensi untuk dikembangkan tetapi selama ini belum tersentuh oleh pelayanan perbankan
3.Adanya kewajiban bagi Bank Umum untuk menyalurkan minimal 20 persen dari portopolio perkreditannya untuk KUK, yang membuka peluang kerja sama BPR dengan Bank Umum dalam pelaksanaannya

Untuk memanfaatkan peluang tersebut perlu tindak lanjut oleh BPR, perbankan dan asosiasi perbankan dan juga oleh masyarakat pengguna jasa BPR.
Selain itu BPR perlu menjaga fungsi modal agar mampu menunjang kegiatan usaha dan perlu meningkatkan efisiensi, rasionalisasi tingkat bunga dan menjaga likuiditas agar mampu memenuh kewajiban bank setiap saat dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Bagi perbankan dan asosiasi perbankan, tindak lanjut yang diperlukan dapat dengan mengembangkan iklim usaha dan persaingan yang sehat.
Partisipasi dalam proses pendidikan juga perlu dilakukan antara lain dengan bekerja sama melalui program pendidikan yang dilakukan Institut Bankir Indonesia (IBI). Masyarakat pengguna BPR dapat mendukung BPR dengan cara meningkatkan pengetahuan mengenai produk yang dihasilkan dan tanggung jawab sebagai karyawan bank.